Butuh Training?

Silakan ketik kebutuhan training Anda di sini. Ada lebih 14.000 topik dan 300.000 event sepanjang tahun 2023

Hubungan Industrial, Perselisihan & Negosiasi

ACARA

06 – 07 Januari 2020 | Rp. 6.400.000 di Yogyakarta/ Semarang/ Solo
13 – 14 Januari 2020 | Rp. 7.400.000 di Bandung/ Jakarta/ Surabaya
20 – 21 Januari 2020 | Rp. 8.400.000 di Bali/ Batam/ Balikpapan/ Manado/ Lombok

Jadwal Training 2020 Selanjutnya …

 

 

Deskripsi Training Hubungan Industrial, Perselisihan dan Negosiasi

Pelatihan ini memberikan gambaran mengenai bagaimana hubungan antara pekerja, pemilik, dan pemerintah dalam kaitannya dengan bisnis.  Pelatihan ini juga menjelaskan konsep hubungan industrial yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, perkembangan serikat pekerja, lemabaga bipartit, dan lembaga tripartite

Tujuan akhir pengaturan hubungan industrial adalah terciptanya produktivitas atau kinerja perusahaan dalam bentuk peningkatan produktivitas serat kesejahteraan bagi pekerja/buruh dan pengusaha secara adil.  Untuk mencapai peningkatan produktivitas perusahaan, perlu adanya ketenangan kerja bagi pekerja/buruh serta ketenangan usaha bagi pengusaha (industrial peace).  Untuk itu perlu didukung dengan penguasaan peraturan ketenagakerjaan secara lengkap oleh para praktisi SDM, sehingga diharapkan dapat menerapkannya secara tepat untuk menjaga keseimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja/buruh, serta terlkasananya kebijakan pemerintah yang terkait dengan baik.

 

Materi Training Hubungan Industrial, Perselisihan dan Negosiasi

  1. Prinsip-prinsip Dasar hubungan Industrial
  2. Persyaratan kerja
    • Perjanjian kerja
    • Peraturan perusahaan (PP)
    • Perjanjian kerja bersama (PKB)
  3. Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja
    • Syarat  Syahnya Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja
    • Bentuk dan Isi Perjanjian Kerja
    • Rambu-rambu PKWT/PKWTT/Outsourcing
  4. Penggunaan TKA (Kewajiban/Formalitas Dalam Penggunaan TKA)
  5. Waktu Kerja
    • Syarat Penetapan Waktu Kerja/Waktu Istirahat/Kerja Lembur
    • Waktu Kerja/Waktu Istirahat Pada Daerah Tertentu
    • Waktu Kerja/Istirahat Untuk Pekerjaan Yang Sifatnya Terus Menerus
    • Istirahat Panjang Pada Perusahaan Tertentu
    • Cuti Bersama
    • Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
  6. Sistem Pengupahan
    • Hak Pekerja Menerima Upah
    • Upah Minimum/Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum
    • Struktur Skala Upah
    • Asas “No Work No Pay”/Pengecualiannya
    • Upah Pokok/Tunjangan Tetap/ Tunjangan Tidak Tetap
    • Pemgenaan Denda Terhadap Pekerja/Perusahaan
    • Larangan Diskriminasi Upah
    • THR
    • Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
  7. Jaminan Sosial dan Kesejahteraan
    • Dasar Hukum
    • Hak dan Kewajiban Pengusaha/Pekerja
    • Dana Pensiun
    • Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
  8. Hak Berserikat dan Kebebasan Berserikat (Serikat Pekerja, Organisasi Pengusaha, International Labour Organization (ILO), LKS BIPARTIT, LKS TRIPARTIT)
    • Ketentuan Dasar Pembentukan/ Keanggotaan SP
    • Sanksi Atas Pelanggarannya
    • Hak Pengusaha Membentuk/Menjadi Anggota Organisasi Pengusaha
    • Kewajiban Membentuk LKS Bipartit/Unsur- unsur Anggotanya
    • Fungsi Lembaga; Sanksi Atas Pelanggarannya
    • Fungsi dan Keanggotaan LKS Tripartit; Keanggotaan Dalam ILO
  9. Perselisihan Hubungan Industrial
    • Jenis Perselisihan
    • Proses Penyelesian Perselisihan
    • Penyelesaian di Luar Pengadilan
    • Penyelesaian di Pengadilan
    • Hukum Acara di Pengadilan
  10. Pemutusan Hubungan Kerja
    • Jenis-jenis PHK
    • Proses PHK
    • Larangan PHK
    • Surat Peringatan
    • Skorsing
    • Komponen dan Kompensasi PHK
    • Sanksi Atas Pelanggarannya
  11. Pemogokan
    • Pengertian Pemogokan
    • Penyebab pemogokan
    • Tindakan-tindakan Yang Dibenarkan dan Yang Tidak Dibenarkan Oleh UU
    • Sanksi Atas Pelanggarannya
  12. Pengawasan Ketenagakerjaan
    1. Pengawas Ketenagakerjaan
    2. Wajib Lapor Ketenagakerjaan
    3. Sanksi Atas Pelanggarannya
  13. Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Sanksi Administratif
    • Sanksi-sanksi Perdata/Pidana/ Administratif Atas Pelanggaran Ketentuan Ketenagakerjaan)
  14.  Negosisasi
    • Bebagai Teknik Negosiasi Menuju Pada Kesepakatan & Study Kasus (Harvard Negotiation)
    • Melaksanakan Peran Human Resorces Sebagai Internal Mediator
    • Berbagai Teknik Mensukseskan Mediasi di Perusahaan (Teknik Mediasi Pusat dan Nasional)
  15. Study Kasus dan Role Play Negosiation dan Mediasi

 

Peserta

Praktisi HRD, Praktisi IR, Peserta yang ingin mengetahui IR secara global serta semua pihak yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia

 

Metode

  • Presentasi
  • Diskusi dan Sharing Pengalaman

 

Jadwal Training 2020

Hotel Melia Purosani, Yogyakarta

  • 6 – 8 Januari 2020
  • 13 – 15 Januari 2020
  • 20 – 22 Januari 2020
  • 27 – 29 Januari 2020
  • 3- 5 Februari 2020
  • 10 – 12 Februari 2020
  • 17 – 19 Februari 2020
  • 26 – 28 Februari 2020
  • 2 – 4 Maret 2020
  • 9 – 11 Maret 2020
  • 16 – 18 Maret 2020
  • 23 – 24 Maret 2020
  • 30 Maret 2020 – 1 April 2020
  • 6 – 8 April 2020
  • 13 – 15 April 2020
  • 20 – 22 April 2020
  • 27 – 29 April 2020
  • 4 – 6 Mei 2020
  • 11 – 13 Mei 2020
  • 2 – 4 Juni 2020
  • 8 – 10 Juni 2020
  • 15 – 17 Juni 2020
  • 22 – 24 Juni 2020
  • 29 Juni 2020 – 1 Juli 2020
  • 6 – 8 Juli 2020
  • 13 – 15 Juli 2020
  • 20 – 22 Juli 2020
  • 27 – 29 Juli 2020
  • 3 – 5 Agustus 2020
  • 10 – 12 Agustus 2020
  • 18 – 19 Agustus 2020
  • 24 – 26 Agustus 2020
  • 31 Agustus 2020 – 2 September 2020
  • 7 – 9 September 2020
  • 14 – 16 September 2020
  • 21 – 23 September 2020
  • 28 – 30 September 2020
  • 5 – 7 Oktober 2020
  • 12 – 14 Oktober 2020
  • 19 – 21 Oktober 2020
  • 26 – 28 Oktober 2020
  • 2 – 4 November 2020
  • 9 – 11 November 2020
  • 16 – 18 November 2020
  • 23 – 25 November 2020
  • 30 November 2020 – 2 Desember 2020
  • 7 – 9 Desember 2020
  • 14 – 16 Desember 2020
  • 21 – 23 Desember 2020
  • 28 – 30 Desember 2020

 

Investasi & Fasilitas

  • Rp 6.400.000 (Non Residential)
  • Quota minimum 2 peserta
  • Fasilitas: Certificate, Training kits, Lunch, Coffe Break, Souvenir
  • Bagi perusahaan atau instansi yang mengirimkan lebih dari satu peserta dengan judul dan waktu yang sama, maka peserta kedua dan selanjutnya akan dikenakan potongan herga sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)
  • Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/ Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)

 

Instruktur

Suharyana M.Kes and team

 

HUBUNGAN INDUSTRIAL, PERSELISIHAN DAN NEGOSIASI

Formulir Pra-Pendaftaran Public Training / Permintaan Informasi Lebih Lanjut
  1. JENIS INFORMASI/TRAINING
  2. (required)
  3. (required)
  4. DATA PRIBADI
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. DATA PRE REGISTRATION (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. PESAN UNTUK PENYELENGGARA TRAINING
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days