Butuh Training?

Silakan ketik kebutuhan training Anda di sini. Ada lebih 14.000 topik dan 300.000 event sepanjang tahun 2023

Penyelesaian Konflik dan Perselisihan Hubungan Industrial

Acara

20 – 22 January 2015 | IDR 5.800.000 di Dafam fortuna Hotel, Yogyakarta
26 – 28 March 2015 | IDR 5.800.000 di Dafam fortuna Hotel, Yogyakarta
05 – 07 May 2015 | IDR 5.800.000 di Dafam fortuna Hotel, Yogyakarta
16 – 18 June 2015 | IDR 5.800.000 di Dafam fortuna Hotel, Yogyakarta

Jadwal Training 2015 Selanjutnya …

 

DESCRIPTION

Realitas dan dinamika permasalahan ketenagakerjaan sangat bersifat multidimensional serta dipengaruhi dan mempengaruhi berbagai faktor dengan pola relasi yang kompleks. Situasi ini membutuhkan adanya penyelesaian permasalahan hubungan industrial dengan menggunakan kebijakan dan pendekatan yang terintegrasi dan sistematis.

Kompleksitas permasalahan di bidang ketenagakerjaan ditandai oleh masih rendahnya kualitas tenaga kerja, tingkat upah dan produktivitas yang masih rendah, perselisihan dan hubungan industrial yang semakin kompleks, PHK, dan rendahnya jaminan kesejahteraan purna kerja.

Dari realitas tersebut, upaya penyelesaian konflik dan perselisihan hubungan industrial perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, terutama pihak perusahaan dan pemerintah. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang tertuang dalam UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. UU ini memberi prioritas terhadap penyelesaian konflik & perselisihan hubungan industrial melalui lembaga bipartit dan diikuti dengan penyelesaian melalui proses mediasi atau konsiliasi atau proses penyelesaian melalui lembaga arbitrase. Proses-proses penyelesaian ini merupakan bagian yang sangat penting yang harus dilalui sebelum melakukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Proses-proses di luar pengadilan ini bersifat sukarela dan dilandasi iktikad baik dari pihak-pihak yang terlibat dalam konflik serta juga merupakan upaya agar permasalahan hubungan industrial dapat segera diselesaikan secara mandiri dan efektif di tingkat perusahaan. Fokus dari workshop ini adalah penyelesaian konflik dan perselisihan hubungan industrial di internal perusahaan atau luar pengadilan, sehingga diharapkan penyelesaian ini dapat tercapai secara cepat, murah, efektif dan menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat.



WHO SHOULD ATTEND

Pimpinan dan Pemilik Perusahaan Tambang/Perkebunan/Ekstraktif lainnya, Konsultan Hukum, Staf dan Manajer bidang Hukum, External Relations, Public Relations, Government Relations, CSR and Community Development, Project/Site Manager, LSM, Tokoh Masyarakat, Polisi, Staf dan Pejabat Pemda dan pihak lainnnya yang terkait.

 

OBJECTIVE

Setelah mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu untuk menggali lebih dalam teknik-teknik menyelesaikan perselisihan dan konflik hubungan industrial di internal perusahaan atau luar jalur peradilan  dengan mengedepankan prinsip win-win solutions melalui kajian empiris dan teoritis sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundangan yang berlaku di Indonesia.

 

SUMMARY OUTLINE PENYELESAIAN KONFLIK & PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

    1. Konsep & Praktek Manajemen Konflik Industrial
    2. Negosiasi dalam Penyelesaian Konflik & Perselisihan Hubungan Industrial
    3. Mediasi dalam Penyelesaian Konflik & Perselisihan Hubungan Industrial
    4. Penyelesaian Konflik & Perselisihan Hubungan Industrial dalam Praktek
    5. Prinsip-Prinsip Penyelesaian Konflik & Perselisihan Hubungan Industrial
    6. Keberadaan & Kontribusi Mediator, Konsiliator, dan Arbiter dalam Penyelesaian Konflik & Perselisihan Hubungan Industrial

COURSE METHOD

  1.  Presentation
  2. Discuss
  3. Case Study
  4. Evaluation
  5. Simulation

 

COURSE SPEAKER

Irfan Riza, SE, MSc, MA (CM)

(Certified Mediator and Senior Consultant in Conflict Transformation, CSR based on ISO 26000, Social  Audit, Government Relations, Community Building and Development )

 

 

TIME & VENUE

  • Dafam fortuna Hotel Jl. Dagen 60 Malioboro, Yogyakarta
  • 20 – 22 January 2015
  • 26 – 28 March 2015
  • 05 – 07 May 2015
  • 16 – 18 June 2015
  • 14 – 16 July 2015
  • 24 – 26 Agustus 2015
  • 26 – 28 November 2015
  • 03 days (08 am – 04 pm)

 

COURSE FEE

IDR 5.800.000,- Per Participant non residential

 

FACILITY

  1.  Module / Handout
  2. Certificate
  3. Souvenir
  4. Training Kit

 

Teknik Penyelesaian Konflik dan Perselisihan Hubungan Industrial di Tempat Kerja

Formulir Pra-Pendaftaran Public Training / Permintaan Informasi Lebih Lanjut
  1. JENIS INFORMASI/TRAINING
  2. (required)
  3. (required)
  4. DATA PRIBADI
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. DATA PRE REGISTRATION (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. PESAN UNTUK PENYELENGGARA TRAINING
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days