ASSESSOR CERTIFICATION: SERTIFIKASI ASSESSOR KOMPETENSI BNSP

SERTIFIKASI ASSESSOR KOMPETENSI – BNSP
Available Offline
- 20-24 Mei 2026, Bogor (Almost Running)
Tanggal dan Lokasi training lainnya silakan KLIK DI SINI
Dalam era penerapan Pelatihan dan Penilaian Berbasis Kompetensi, keberadaan Asesor Kompetensi (Workplace Assessors) menjadi faktor kunci dalam menjamin mutu proses sertifikasi. Asesor berperan strategis dalam memastikan bahwa uji kompetensi berjalan sesuai standar nasional, sehingga hasil penilaian benar-benar mencerminkan kemampuan peserta. Dengan adanya asesor yang profesional dan tersertifikasi BNSP, kualitas sumber daya manusia dapat ditingkatkan secara signifikan sesuai kebutuhan industri dan dunia kerja.
Seorang asesor kompetensi memiliki kewenangan untuk menentukan apakah peserta sudah kompeten atau belum kompeten terhadap unit standar yang diuji. Lebih dari sekadar menilai, asesor juga dituntut mampu membimbing, mengarahkan, dan membantu peserta menampilkan bukti terbaik dari keterampilan yang dimiliki. Peran ini menjadikan asesor bukan hanya sebagai penilai, tetapi juga sebagai fasilitator yang memastikan proses uji kompetensi berlangsung adil, transparan, dan sesuai dengan pedoman BNSP.
Untuk menghasilkan asesor yang qualified dan certified, diperlukan mekanisme yang terstruktur mulai dari seleksi calon asesor, pelatihan intensif, hingga uji kompetensi resmi. Program Pelatihan Asesor Kompetensi – Sertifikasi BNSP hadir sebagai solusi bagi para profesional yang ingin berkontribusi dalam peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta tidak hanya memperoleh sertifikat resmi dari BNSP, tetapi juga membuka peluang karier sebagai asesor kompetensi yang diakui secara nasional.
TUJUAN
Tujuan pelatihan asesor kompetensi adalah untuk menghasilkan tenaga-tenaga asesor yang mampu melaksanakan penilaian atau uji kompetensi terhadap peserta uji dalam ruang lingkup kompetensi teknis sesuai dengan bidangnya masing-masing.
MATERI TRAINING ASSESSOR KOMPETENSI
- Kebijakan BNSP dan Sistem Sertifikasi Kompetensi
- Pemahaman Internalisasi
- P.85ASM00.001.2 Merencanakan Aktivitas dan Proses Asesmen
- Mengembangkan Perangkat Asesmen (MAPA 01 & MAPA 02)
- P.85ASM00.003.2 Melaksanakan Asesmen
- Role Play Asesmen (Tugas 1)
- P.854900.047.01 Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesmen (MKVA)
- Merencanakan Tugas Mandiri/Tugas 2 (UK 2)
- P.85ASM00.003.2 Melaksanakan Asesmen – Tugas Mandiri
- Pengisian Aplikasi Form ACA (APL01 & APL02 ASKOM)
- Merencanakan Tugas 3 (ACA)
- Pelaksanaan ACA dan Verifikasi Dokumen
Persyaratan Peserta
- Peserta diwajibkan membawa dan dapat mengoperasikan laptop.
- Membawa fotokopi KTP.
- Membawa fotokopi ijazah terakhir.
- Membawa pas foto ukuran 3×4 background merah sebanyak 3 lembar.
- Memiliki sertifikat kompetensi teknis atau bukti pengalaman minimal 3 tahun di bidangnya (dari industri/instansi/organisasi profesi).
- Diusulkan oleh LSP tempat asesor menginduk.
- Membawa SKKNI dan Skema Sertifikasi sesuai kompetensi yang digunakan sebagai bahan pelatihan.
- Setiap Peserta pelatihan wajib menghadirkan asesi pada hari ke 5 untuk pelaksanaan Asesmen
INSTRUKTUR ASSESSOR KOMPETENSI (ASSESSOR CERTIFICATION)
Team Trainer & Master Assessor dari BNSP
JADWAL TRAINING 2026
- Jadwal Pelatihan Asesor Kompetensi BNSP ini tidak terjadwal reguler, tapi mengikuti Kebutuhan Assessor di LSP-LSP yang ada di bawah autorisasi BNSP. Jadwalnya dan lokasi training sangat dinamis.
- Jika Anda serius untuk mengikutinya, pastikan kontak lengkap Anda sudah masuk ke Warta Training, untuk sewaktu-waktu diinformasikan jika ada jadwal training terdekat yang mungkin untuk diikuti. Hubungi kami segera di Whatsapp 08 1314 331 331
INVESTASI DAN FASILITAS
|
Metode Pelaksanaan |
Harga & Fasilitas |
Pelatihan Offline di Bogor |
Data dan Informasi Digital Indonesia
|
SERTIFIKASI ASSESSOR KOMPETENSI BNSP (BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI)

