PENYUSUNAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF) – Pasti Jalan

TRAINING PENYUSUNAN SLF
PENYUSUNAN KAJIAN TEKNIS BANGUNAN UNTUK SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF)
Available Online & Offline Training
- 7-8 Juli 2025, Hotel El Royale, Malioboro, Yogyakarta
- 9-10 Juli 2025, Hotel El Royale, Malioboro, Yogyakarta
- 4-5 Agustus 2025, Hotel El Royale, Malioboro, Yogyakarta (PASTI JALAN)
Tanggal dan Lokasi training lainnya silakan KLIK DI SINI
Deskripsi Training Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Untuk terwujudnya bangunan gedung yang andal harus memenuhi persyaratan teknis administratif bangunan gedung sesuai dengan fungsinya.Oleh karena itu, Bangunan gedung sebelum dimanfaatkan harus diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi bangunan gedung. Pemerintah daerah sesuai kewenangannya, menetapkan Sertifikat Laik Fungsi bangunan gedung. Pedoman sertifikat laik fungsi bangunan gedung ini berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 25/PRT/M/2007 tanggal 9 Agustus 2007. Sertifikat laik fungsi adalah sertifikasi yang diterbitkan oleh Walikota atau Pejabat yang ditunjuk berdasarkan hasil pemeriksaan kelaikan fungsi gedung baik secara administrasi maupun teknis untuk dapat dimanfaatkan.
SLF didapat dengan mengajukan permohonan secara tertulis kepada Kepala Dinas Pengawas dan Penerbitan Bangunan, dengan melampirkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Surat Bukti Kepemilikan Tanah.
- Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
- Laporan Hasil Pengkajian Teknis Bangunan Gedung.
- As built Drawing Bangunan Gedung.
Masa berlaku SLF untuk bangunan hotel ditetapkan dalam jangka waktu 5 tahun.
Untuk perpanjangan SLF pada masa pemanfaatan diterbitkan oleh Pemerintah Daerah dalam jangka waktu 5 tahun (untuk bangunan hotel). SLF ini bisa dimiliki oleh pemilik bangunan setelah melalui serangkaian pengecekan kelayakan bangunan. Dalam Perda (Peraturan Daerah) yang khusus mengatur tentang bangunan gedung dijelaskan, beberapa hal yang harus di cek meliputi ventilasi, sanitasi, saluran air hujan instalasi listrik, pencahayaan serta kekuatan bangunan menghadapi bencana (gempa, kebakaran). Pelatihan ini akan membahas penyusuan kajian teknis bangunan untuk pengajuan SLF.
Tujuan Training Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Tujuan pelatihan ini adalah memebrikan pemahan & ketrampilan peserta untuk melakukan kajian teknis bangunan sebagai salah satu syarat mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dengan melakukan evaluasi menyeluruh yang meliputi struktur, arsitektur, mekanikal, elektrikal dan fungsi bangunan, termasuk perijinan yang telah diperoleh bangunan tersebut. Metode evaluasi adalah pembandingan antara rencana, konstruksi (pembangunan) dan pemanfaatan (pasca konstruksi). Rekomendasi akan diberikan berdasarkan kesimpulan evaluasi ini.
Materi Training Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
- Pedoman penyusunan SLF sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 25/PRT/M/2007 tanggal 9 Agustus 2007
- Penyusunan kajian teknis bangunan,meliputi Evaluasi dan analisis dokumen :
- Gambar Perencanaan
- Gambar arsitektual
- Gambar struktur
- Gambar ME (Mekaikal Elektrikal)
- Gambar plumbing (pemipaan)
- Spesifikasi rencana bahan material
- Gambar lift dan ijin dari depnaker
- Gambar anti petir dan ijin dari depnaker
- Gambar genset
- Perhitungan Struktur Bangunan
- Hasil Pengujian Bahan Tanah
- Hasil pengujian beton
- Hasil pengujian baja
- Hasil pengujian tanah (sondir)
- Dokumentasi Pelaksanaan
- Ijin Mendirikan Bangunan
- Perijinan dari suku dinas pemadam kebakaran
- Kontrak listrik PLN dan hasil pengujian conduit
- Perijinan sumur
- Perijinan IPAL
- Hasil tes air untuk kolam renang, air minum, dan air bersih
- Dokumen UKL/UPL atau AMDAL
- Sertifikat Layak Sehat
- Gambar Perencanaan
- Kendala dan probem solvingnya dalam penyusunan SLF di lapangan
- Studi kasus
Peserta Training
Semua staff yang terlibat dalam penyusuan SLF
METODE
Metode pelatihan dapat dilakukan dengan dua metode dimana Peserta dapat memilih metode yang sesuai. Metode tersebut adalah :
Metode Offline Training (Classroom) yaitu:
- Instruktur mengajar secara tatap muka dengan durasi 8 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Teknik yang digunakan: presentasi, diskusi, tanya jawab, studi kasus, brainstorming.
Metode Live Online Training (Sinkron) yaitu:
- Instruktur mengajar secara LIVE dengan durasi 4 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, atau Zoom.
- Ketentuan Online Training :
-
Persiapan Peserta
-
- Dianjurkan menggunakan laptop, bukan smartphone.
- Koneksi internet yang stabil.
- Buku dan alat tulis.
- Peserta menginstall aplikasi sesuai yang akan digunakan, sebelum jadwal training berlangsung. Untuk yang mempunyai kesulitan, bisa menghubungi staff kami sebelum jadwal training berlangsung.
-
Platform yang digunakan
-
- Beberapa alternative platform Zoom, atau Google Meet untuk conference live training.
- Google Classroom untuk memuat materi, tugas dan dokumen lain yang dapat diakses peserta dengan link dan kode kelas yang akan diberikan oleh penyelenggara sebelum pelaksanaan training.
-
Cara masuk ke video conference
-
- Penyelenggara akan memberikan undangan berupa link.
- Klik link tersebut, ikuti arahan selanjutnya.
- Anda akan dibawa masuk ke dalam video conference.
Instruktur Training
Ir. FX Pranoto Dirhan Putra,MURP & Team
JADWAL TRAINING 2025
Jadwal training dapat disesuaikan dengan permintaan peserta dan ketersediaan trainer. Berikut opsi jadwal yang tersedia:
4-5 Juli 2025 | 7-8 Juli 2025 | 9-10 Juli 2025 | 11-12 Juli 2025 | 14-15 Juli 2025 | 16-17 Juli 2025 | 18-19 Juli 2025 | 21-22 Juli 2025 | 23-24 Juli 2025 | 25-26 Juli 2025 | 28-29 Juli 2025 | 30-31 Juli 2025 |
1-2 Agustus 2025 | 4-5 Agustus 2025 | 6-7 Agustus 2025 | 8-9 Agustus 2025 | 11-12 Agustus 2025 | 13-14 Agustus 2025 | 15-16 Agustus 2025 | 18-19 Agustus 2025 | 20-21 Agustus 2025 | 22-23 Agustus 2025 | 25-26 Agustus 2025 | 27-28 Agustus 2025 | 29-30 Agustus 2025 |
1-2 September 2025 | 3-4 September 2025 | 8-9 September 2025 | 10-11 September 2025 | 12-13 September 2025 | 15-16 September 2025 | 17-18 September 2025 | 19-20 September 2025 | 22-23 September 2025 | 24-25 September 2025 | 26-27 September 2025 | 29-30 September 2025 |
1-2 Oktober 2025 | 3-4 Oktober 2025 | 6-7 Oktober 2025 | 8-9 Oktober 2025 | 10-11 Oktober 2025 | 13-14 Oktober 2025 | 15-16 Oktober 2025 | 17-18 Oktober 2025 | 20-21 Oktober 2025 |22-23 Oktober 2025 | 24-25 Oktober 2025 | 27-28 Oktober 2025 | 29-30 Oktober 2025 | 31 Oktober – 1 November 2025 |
3-4 November 2025 | 5-6 November 2025 | 7-8 November 2025 | 10-11 November 2025 | 12-13 November 2025 | 14-15 November 2025 | 17-18 November 2025 | 19-20 November 2025 | 21-22 November 2025 | 24-25 November 2025 | 26-27 November 2025 | 28-29 November 2025 |
1-2 Desember 2025 | 3-4 Desember 2025 | 5-6 Desember 2025 | 8-9 Desember 2025 | 10-11 Desember 2025 | 12-13 Desember 2025 | 15-16 Desember 2025 | 17-18 Desember 2025 | 19-20 Desember 2025 | 22-23 Desember 2025 | 26-27 Desember 2025 | 29-30 Desember 2025 |
INVESTASI DAN FASILITAS
Opsi 1 – Online |
|
Opsi 2 – Pelatihan Offline di Yogyakarta |
|
Opsi 3 – Pelatihan Offline di Solo, Semarang |
|
Opsi 4 – Pelatihan Offline di Jakarta, Surabaya, Bandung |
|
Opsi 4 – Pelatihan Offline di Luar Pulau Jawa (Batam, Medan, Balikpapan, Bali dll) |
|
PENYUSUNAN KAJIAN TEKNIS BANGUNAN UNTUK SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF)