SERTIFIKASI AHLI PERENCANAAN SISTEM TATA UDARA
SKEMA AHLI PERENCANAAN SISTEM TATA UDARA – TRAINING & SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA (SKK) KONSTRUKSI – BNSP
Available Online & Offline Training
- 16-17 Juni 2025, Hotel Malyabhara, Malioboro, Yogyakarta
- 20-21 Juni 2025, Hotel Malyabhara, Malioboro, Yogyakarta
Tanggal dan Lokasi training lainnya silakan scroll ke bawah.
Deskripsi
SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi.
Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK – Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi adalah sertifikat khusus sebagai bukti pengakuan kompetensi tenaga kerja konstruksi. Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki SKK Konstruksi yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR dengan persyaratan tertentu, salah satunya adalah Syarat Pendidikan. Dasar hukum SKK Konstruksi adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021/SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.
SKK Konstruksi diterbitkan melalui uji kompentensi sesuai dengan standar kompetensi kerja dan dilaksanakan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi Ter AKREDITASI BNSP. Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan. Pemegang SKK Konstruksi wajib perpanjang SKK Konstruksi sebelum habis masa berlakunya.
Ahli Perencanaan Sistem Tata Udara adalah profesional yang memiliki keahlian dalam merancang, membangun, dan mengawasi sistem tata udara untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan sehat. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan sistem tata udara di berbagai jenis bangunan. Terdapat 3 kualifikasi untuk Ahli Perencanaan Sistem Tata Udara, yaitu :
- Ahli Muda Perencanaan Sistem Tata Udara (Level 7)
- Ahli Madya Perencanaan Sistem Tata Udara (Level 8)
- Ahli Utama Perencanaan Sistem Tata Udara (Level 9)
Tujuan
Apabila memiliki SKK tentunya akan menjadi penunjang hasil dalam suatu proyek dan acuan jaminan kualitas setiap pekerja, dll, sehubungan dengan pekerjaan proyek konstruksi. Jadi kemampuan seorang tenaga kerja konstruksi dapat dilihat pada SKK yang dimilikinya. Dan tentunya dengan memiliki SKK akan memberikan kemudahan bagi pemiliknya.
MATERI TRAINING AHLI PERENCANAAN SISTEM TATA UDARA
Ahli Muda :
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
- Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Sistem Tata Udara
- Menganalisis Gambar Arsitek
- Membuat Sistem Tata Udara
- Membuat Gambar Perencanaan Sistem Tata Udara
Ahli Madya :
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
- Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Sistem Tata Udara
- Menganalisis Gambar Arsitek
- Membuat Sistem Tata Udara
- Membuat Gambar Perencanaan Sistem Tata Udara
- Menyusun Spesifikasi Teknis Sistem Tata Udara
Ahli Utama:
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
- Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Sistem Tata Udara
- Menganalisis Gambar Arsitek
- Membuat Sistem Tata Udara
- Membuat Gambar Perencanaan Sistem Tata Udara
- Menyusun Spesifikasi Teknis Sistem Tata Udara
- Membuat Laporan Perencanaan Sistem Tata Udara
Persyaratan Pemohon Sertifikasi
- Prodi : Teknik Fisika, Teknik Mesin.
-
Jenjang Ahli Muda
- Lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan dengan masa pengalaman minimal 2 tahun, atau
- Lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan (dengan pemberian kompetensi tambahan untuk fresh graduate, masa berlaku SKK adalah 1 tahun), atau
- Lulusan Pendidikan Profesi dengan masa pengalaman minimal 0 tahun.
-
JenjangAhli Madya
-
- Lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan dengan masa pengalaman minimal 6 tahun, atau
- Lulusan Pendidikan Profesi dengan masa pengalaman minimal 5 tahun, atau
- Lulusan Magister/Magister Terapan/S2/S2 Terapan/Pendidikan Spesialis 1 dengan masa pengalaman minimal 0 tahun.
-
Jenjang Ahli Utama
- Lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan dengan masa pengalaman min. 8 tahun, atau
- Lulusan Pendidikan Profesi dengan masa pengalaman minimal 7 tahun, atau
- S2/S2 Terapan/Pendidikan Spesialis 1 dengan masa pengalaman minimal 4 tahun, atau
- Doktor/Doktor Terapan/Pendidikan Spesialis 2 dengan masa pengalaman minimal 0 tahun.
Dokumen Persyaratan Sertifikasi
- Scan ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir ASLI (legaliser basah), oleh Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijazah / Notaris.
- Scan KTP yang masih berlaku.
- Surat Keterangan dari Lembaga Pendidikan, khusus Ijazah dibawah tahun 2002 yang tidak terdaftar di Dikti.
- Curriculum vitae / Daftar riwayat hidup ASLI yang ditandatangani tenaga ahli (format akan diberikan).
- Pas photo formal berwarna ukuran 3 x 4 (JPEG).
- Scan surat referensi kerja / paklaring / pengalaman kerja yang disahkan oleh perusahaan, sesuai dengan sub klasifikasi yang dimohonkan (format akan diberikan)
- Melampirkan sertifikat kursus/keahlian yang dimiliki, jika ada.
- Scan surat pernyataan kebenaran data tenanga ahli perusahaan diatas materai (format akan diberikan).
- Mencantumkan alamat email dan nomor handphone aktif yang terhubung ke WhatsApp.
METODE
Metode pelatihan dapat dilakukan dengan dua metode dimana Peserta dapat memilih metode yang sesuai. Metode tersebut adalah :
Metode Offline Training (Classroom) yaitu:
- Instruktur mengajar secara tatap muka dengan durasi 8 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Teknik yang digunakan: presentasi, diskusi, tanya jawab, studi kasus, brainstorming.
Metode Live Online Training (Sinkron) yaitu:
- Instruktur mengajar secara LIVE dengan durasi 4 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, atau Zoom.
- Ketentuan Online Training :
-
Persiapan Peserta
-
- Dianjurkan menggunakan laptop, bukan smartphone.
- Koneksi internet yang stabil.
- Buku dan alat tulis.
- Peserta menginstall aplikasi sesuai yang akan digunakan, sebelum jadwal training berlangsung. Untuk yang mempunyai kesulitan, bisa menghubungi staff kami sebelum jadwal training berlangsung.
-
Platform yang digunakan
-
- Beberapa alternative platform Zoom, atau Google Meet untuk conference live training.
- Google Classroom untuk memuat materi, tugas dan dokumen lain yang dapat diakses peserta dengan link dan kode kelas yang akan diberikan oleh penyelenggara sebelum pelaksanaan training.
-
Cara masuk ke video conference
-
- Penyelenggara akan memberikan undangan berupa link.
- Klik link tersebut, ikuti arahan selanjutnya.
- Anda akan dibawa masuk ke dalam video conference.
Instruktur
H. Joko Winarno, ST., M.Eng.
and team.
Jadwal Training
Jadwal training dapat disesuaikan dengan permintaan peserta dan ketersediaan trainer. Berikut opsi jadwal yang tersedia:
| 9-10 Juni 2025
| 11-12 Juni 2025
| 13-14 Juni 2025
| 16-17 Juni 2025
| 18-19 Juni 2025
| 20-21 Juni 2025
| 23-24 Juni 2025
| 25-26 Juni 2025
|30 Juni – 1 Juli 2025
| 2-3 Juli 2025
| 4-5 Juli 2025
| 7-8 Juli 2025
| 9-10 Juli 2025
| 11-12 Juli 2025
| 14-15 Juli 2025
| 16-17 Juli 2025
| 18-19 Juli 2025
| 21-22 Juli 2025
| 23-24 Juli 2025
| 25-26 Juli 2025
| 28-29 Juli 2025
| 30-31 Juli 2025
| 1-2 Agustus 2025
| 4-5 Agustus 2025
| 6-7 Agustus 2025
| 8-9 Agustus 2025
| 11-12 Agustus 2025
| 13-14 Agustus 2025
| 15-16 Agustus 2025
| 18-19 Agustus 2025
| 20-21 Agustus 2025
| 22-23 Agustus 2025
| 25-26 Agustus 2025
| 27-28 Agustus 2025
| 29-30 Agustus 2025
| 1-2 September 2025
| 3-4 September 2025
| 8-9 September 2025
| 10-11 September 2025
| 12-13 September 2025
| 15-16 September 2025
| 17-18 September 2025
| 19-20 September 2025
| 22-23 September 2025
| 24-25 September 2025
| 26-27 September 2025
| 29-30 September 2025
| 1-2 Oktober 2025
| 3-4 Oktober 2025
| 6-7 Oktober 2025
| 8-9 Oktober 2025
| 10-11 Oktober 2025
| 13-14 Oktober 2025
| 15-16 Oktober 2025
| 17-18 Oktober 2025
| 20-21 Oktober 2025
|22-23 Oktober 2025
| 24-25 Oktober 2025
| 27-28 Oktober 2025
| 29-30 Oktober 2025
| 31 Oktober – 1 November 2025
| 3-4 November 2025
| 5-6 November 2025
| 7-8 November 2025
| 10-11 November 2025
| 12-13 November 2025
| 14-15 November 2025
| 17-18 November 2025
| 19-20 November 2025
| 21-22 November 2025
| 24-25 November 2025
| 26-27 November 2025
| 28-29 November 2025
| 1-2 Desember 2025
| 3-4 Desember 2025
| 5-6 Desember 2025
| 8-9 Desember 2025
| 10-11 Desember 2025
| 12-13 Desember 2025
| 15-16 Desember 2025
| 17-18 Desember 2025
| 19-20 Desember 2025
| 22-23 Desember 2025
| 26-27 Desember 2025
| 29-30 Desember 2025
Metode Assessment
- Khusus Ahli Muda dan Madya, Assesssment dilaksanakan secara offline/tatap muka.
- Khusus Ahli Utama, Assessment dapat dilaksanakan secara online via Zoom/Google Meet.
- Jadwal assessment dapat disepakati.
- Durasi sekitar 1-2 jam.
- Teknik assessment yang digunakan: wawancara/ ujian tulis/ praktik/ portfolio, atau gabungan teknik-teknik tersebut.
- TUK (Tempat Uji Kompetensi) untuk assessment offline dapat dipilih oleh peserta menyesuaikan lokasi terdekat. Daftar Provinsi pilihan TUK sebagai berikut :
- Jakarta (Jakarta Utara)
- Banten (Banten)
- Riau (Pekanbaru)
- Jambi(Jambi)
- Aceh (Banda Aceh)
- Kepri(Batam)
- Kepri(Tanjung Pinang)
- Sumatera Barat(Padang)
- Sumatera Utara(Medan)
- Sumatera Selatan(Palembang)
- Jawa Barat(Bandung)
- Jawa Timur(Surabaya)
- Jawa Timur (Bangkalan)
- Jawa Tengah (Semarang)
- Jawa Timur (Blitar)
- Jawa Timur (Jember)
- D.I Yogyakarta (Yogyakarta)
- Kalimantan Timur (Samarinda/Balikpapan)
- Kalimantan Barat (Pontianak)
- Kalimantan Selatan (Banjar Baru)
- Lampung (Bandar Lampung)
- Maluku (Ambon)
- Maluku Utara (Ternate)
- Sulawesi Selatan (Makassar)
- Sulawesi Tengah (Palu)
- Sulawesi Utara (Manado)
- Bali (Denpasar)
- Nusa Tenggara Barat (Mataram)
- Gorontalo (Gorontalo)
- Bangka Belitung (Pangkal Pinang)
- Sulawesi Utara (Bitung)
- Sulawesi Tenggara (Kendari)
- Nusa Tenggara Timur (Kupang)
- Nusa Tenggara Timur (Sumba)
- Kalimantan Tengah (Palangkaraya)
- Jawa Tengah (Purworejo)
- Papua (Jaya Pura)
- Bengkulu (Bengkulu)
- Jawa Tengah (Brebes)
- Jawa Tengah (Surakarta)
Investasi dan Fasilitas
Jenis Program |
Harga & Fasilitas |
Opsi 1 – Pelatihan Online |
|
Opsi 2 – Pelatihan Offline di Yogyakarta |
|
Opsi 3 – Pelatihan Offline di Semarang, Solo |
|
Opsi 4 – Pelatihan Offline di Jakarta, Bandung, Malang, atau Surabaya |
|
Opsi 5 – Pelatihan Offline di Luar Pulau Jawa (Bali, Lombok, Balikpapan, Batam, dll) |
|
Assessment |
|
Penutup
Melalui training ini diharapkan peserta dapat meningkatkan kompetensi peserta menjadi ahli dalam bidang “Perencanaan Sistem Tata Udara” untuk peningkatan kinerja. Semoga Kami dapat menjadi mitra dalam pencapaian kompetensi ini.