POWER PURCHASE AGREEMENT (PPA) – Available Online

TRAINING POWER PURCHASE AGREEMENT (PPA)
Available Online & Offline Training
- 3-4 Desember 2025, Hotel Malyabhara, Malioboro, Yogyakarta (Pasti Jalan)
Tanggal dan Lokasi training lainnya silakan KLIK DI SINI
⚡ Pelatihan Power Purchase Agreement (PPA): Strategi Bisnis Jual Beli Listrik di Era Modern
Permintaan akan energi listrik di Indonesia terus meningkat seiring dengan pesatnya pembangunan nasional dan pertumbuhan industri. Listrik bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi juga komponen strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan ini, distribusi dan kualitas pasokan listrik harus dijamin secara merata, berkelanjutan, dan berkualitas tinggi di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam rangka memperluas kapasitas suplai energi, PT PLN aktif menjalin kerja sama dengan sektor swasta melalui skema Power Purchase Agreement (PPA) atau Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik. PPA menjadi instrumen penting dalam proyek Independent Power Producers (IPP), yang mencakup tahapan kompleks mulai dari Pre-Qualification, Request for Proposal (RFP), Letter of Intent, penandatanganan PPA, hingga Financial Closure dan Commercial Operation Date (COD). Pemahaman mendalam tentang proses ini sangat krusial bagi para pelaku usaha di bidang ketenagalistrikan.
💼 Ikuti Pelatihan PPA dan Kuasai Mekanisme Bisnis Energi Listrik
Program pelatihan ini dirancang khusus untuk membantu profesional dan pelaku industri memahami seluk-beluk bisnis jual beli listrik melalui PPA. Dengan pendekatan praktis dan studi kasus terkini, peserta akan dibekali pengetahuan strategis untuk terlibat dalam proyek IPP secara efektif. Pelatihan ini sangat relevan bagi Anda yang ingin memperkuat kompetensi di sektor energi, meningkatkan daya saing perusahaan, dan berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan nasional.
TUJUAN TRAINING POWER PURCHASE AGREEMENT (PPA)
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat:
- Memahami peraturan perundang-undangan di bidang kelistrikan
- Memahami tentang Independent Power Producers (IPP) business Process Flow, Aspek Komersial dari Investasi di Bidang Usaha Listrik Swasta, Power Project Finance Transaction, Prosedur Pembelian tenaga listrik dan sewa menyewa jaringan dalam usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum, Power Purchase Agreement (PPA), dan materi penting lainnya
MATERI TRAINING POWER PURCHASE AGREEMENT (PPA)
- Pengantar Hukum Kelistrikan: Pasal-Pasal Penting dalam Undang-Undang Ketenagalistrikan
- Independent Power Procedures (IPP):
-
- General Terms in IPP Business
- Regulatory Frameworks Regarding IPP Procurement
- Business Scheme of an IPP Project
- IPP Business Process Flow
- Pre qualification
- Request for proposal
- Letter of Intent
- PPA Signing
- Financial Closure
- Comercial Operation Date (COD)
- End of Contract
- Aspek Komersial dari Investasi di Bidang Usaha Listrik Swasta
- Power Project Finance Transaction
- IPP Procurement Processes Based on Electricity Regulations and IPP Procurement Procedure Based on MEMR Regulation No. 01/2006 jo. 04/2007
- Power Purchase Agreement (PPA)
-
- Process flow to deal PPA Contract
- Risk Analysis of PPA Contract
- Essential Clauses in PPA Contract
- Term of the Agreement: Coal (25 years), Hydro (30 years), Geothermal (30 years), Gas (20 years)
- Project Scheme: BOD or BOT
- Pricing and tariff design (Tariff and Payment)
- Force Majeure: Natural and Political
- Government Guarantee (if applicable)
- Termination
- Other Rights and Obligations of the Parties
- Sponsor’s Agreement
- Contract Drafting: Power Purchase Agreement (PPA)
PESERTA
Pelatihan ini sesuai untuk diikuti oleh: Direksi Perusahaan Listrik Negara, Direksi Perusahaan Listrik Swasta, Legal Manager, Legal Counsel, Finance Manager and Staff, Konsultan Hukum, Perbankan, Perusahaan Asuransi, dan pihak-pihak lain yang memerlukan pelatihan ini.
METODE TRAINING
Metode pelatihan dapat dilakukan dengan dua metode dimana Peserta dapat memilih metode yang sesuai. Metode tersebut adalah :
Metode Offline Training (Classroom) yaitu:
- Instruktur mengajar secara tatap muka dengan durasi 8 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Teknik yang digunakan: presentasi, diskusi interaktif, tanya jawab, studi kasus, brainstorming, evaluasi
Metode Live Online Training (Sinkron) yaitu:
- Instruktur mengajar secara LIVE dengan durasi 4 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, atau Zoom.
- Ketentuan Online Training :
-
Persiapan Peserta
-
- Dianjurkan menggunakan laptop, bukan smartphone.
- Koneksi internet yang stabil.
- Buku dan alat tulis.
- Peserta menginstall aplikasi sesuai yang akan digunakan, sebelum jadwal training berlangsung. Untuk yang mempunyai kesulitan, bisa menghubungi staff kami sebelum jadwal training berlangsung.
-
Platform yang digunakan
-
- Beberapa alternative platform Zoom, atau Google Meet untuk conference live training.
- Google Classroom untuk memuat materi, tugas dan dokumen lain yang dapat diakses peserta dengan link dan kode kelas yang akan diberikan oleh penyelenggara sebelum pelaksanaan training.
-
Cara masuk ke video conference
-
- Penyelenggara akan memberikan undangan berupa link.
- Klik link tersebut, ikuti arahan selanjutnya.
- Anda akan dibawa masuk ke dalam video conference.
INSTRUKTUR
Dr. Hani Subagio, SH., KN., MM, CLA.
And Team
JADWAL TRAINING 2025
Jadwal training dapat disesuaikan dengan permintaan peserta dan ketersediaan trainer. Berikut opsi jadwal yang tersedia:
November 2025
| 5-6 November 2025
| 7-8 November 2025
| 10-11 November 2025
| 12-13 November 2025
| 14-15 November 2025
| 17-18 November 2025
| 19-20 November 2025
| 21-22 November 2025
| 24-25 November 2025
| 26-27 November 2025
| 28-29 November 2025
Desember 2025
| 1-2 Desember 2025
| 3-4 Desember 2025
| 5-6 Desember 2025
| 8-9 Desember 2025
| 10-11 Desember 2025
| 12-13 Desember 2025
| 15-16 Desember 2025
| 17-18 Desember 2025
| 19-20 Desember 2025
| 22-23 Desember 2025
| 26-27 Desember 2025
| 29-30 Desember 2025
INVESTASI DAN FASILITAS
|
Harga & Fasilitas |
|
Opsi 1 –Pelatihan Online |
|
Opsi 2 –Pelatihan Offline di Yogyakarta |
|
Opsi 3 –Pelatihan Offline di Semarang, Solo |
|
Opsi 4 –Pelatihan Offline di Jakarta, Bandung, Malang, atau Surabaya |
|
Opsi 5 –Pelatihan Offline di Luar Pulau Jawa (Bali, Lombok, Balikpapan, Batam, dll) |
|
PENUTUP
Melalui training ini diharapkan peserta dapat meningkatkan kompetensi dalam peraturan perundang-undangan di bidang kelistrikan.
POWER PURCHASE AGREEMENT (PPA)

