Petugas K3 Kimia – Sertifikasi Depnakertrans (AVAILABLE ONLINE)
ACARA
08 – 15 Maret 2021 | 08.00 – 16.00 | Rp 7.500.000 di Jakarta (Blanded Training)
12 – 17 April 2021 | 08.00 – 16.00 | Rp 7.500.000 di Jakarta (Blanded Training)
14 – 19 Juni 2021 | 08.00 – 16.00 | Rp 7.500.000 di Jakarta (Blanded Training)
Dasar Hukum Pelatihan Petugas K3 Kimia
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a)).
Tujuan Pelatihan Petugas K3 Kimia
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan mampu mengetahui dan memahami :
- Peraturan perundangan K3 Kimia dan lingkungan;
- Dalam mengidentifikasi bahaya;
- Pelaksanaan prosedur kerja yang aman;
- Pelaksanaan prosedur penanggulangan keadaan darurat;
- Dalam mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia.
Materi Pelatihan Petugas K3 Kimia
- Kebijaksanaan Depnaker di bidang K3
- Peraturan perundang-undangan bidang K3
- Peraturan tentang pengendalian bahan kimia berbahaya
- Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya
- Penyimpanan dan penanganan bahan kimia berbahaya
- Prosedur kerja aman
- Prosedur penanganan kebocoran dan tumpuhan
- Penilaian dan pengendalian resiko bahan kimia berbahaya
- Pengendalian lingkungan kerja
- Penyakit akibat kerja oleh faktor kimia dan cara pencegahannya
- Rencana dan prosedur tanggap darurat
- Lembar data keselamatan bahan dan label
- Dasar – dasar toksikologi
- Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)
- Peningkatan aktivitas P2K3
- Studi Kasus
- Kunjungan Lapangan
- Evaluasi
METODE PELATIHAN
Blended training (online dan offline)
- Materi teori dan evaluasi dilaksanakan online menggunakan aplikasi zoom dan google classroom
- Materi praktek dilaksanakan secara offline dengan mematuhi protokoler pencegahan pandemic COVID 19
INSTRUKTUR PELATIHAN
Para pengawas dari Departemen Tenaga Kerja RI yang telah berpengalaman
JADWAL, LOKASI & BIAYA PELATIHAN
- 08 – 15 Maret 2021
- 12 – 17 April 2021
- 14 – 19 Juni 2021
- 12 – 17 Juli 2021
- 09 – 16 Agustus 2021
- 13 – 18 September 2021
- 11 – 16 Oktober 2021
- 08 – 13 November 2021
- 06 – 11 Desembe 2021
Tempat :
- Pusat KK & Hiperkes, Jl. A. Yani Kav 69 – 70, Cempaka Putih – Jakarta Pusat
- Training Center , Jl. Pondasi No. 50B, Kampung Ambon – Jakarta Timur
Biaya Pelatihan
- Rp 7.500.000,-
- Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur, Modul Pelatihan dalam bentuk soft copy, Sertifikat, SIO dan Buku Kerja dari Kementrian Tenaga Kerja RI, 2x coffe break dan Makan Siang (saat praktek).
- Tidak termasuk pajak – pajak.
Pelatihan Petugas K3 Kimia (sertifikasi Depnakertrans)