Butuh Training?

Silakan ketik kebutuhan training Anda di sini. Ada lebih 14.000 topik dan 300.000 event sepanjang tahun 2023

Mediasi & Penyelesaian Sengketa Bisnis

Acara

02 April 2020 | Rp 4.095.000 di Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta
25 Juni 2020 | Rp 4.095.000 di Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta
13 Agustus 2020 | Rp 4.095.000 di Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta

Jadwal Training 2020 Selanjutnya . . .

 

 

Latar Belakang Training Mediasi & Penyelesaian sengketa Bisnis

Mengamati kegiatan bisnis yang jumlah transaksinya ratusan setiap hari, tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa (dispute/ difference) antar pihak yang terlibat. Setiap jenis sengketa yang terjadi selalu menuntut pemecahan dan penyelesaian yang cepat. Makin banyak dan  luas kegiatan perdagangan, frekuensi terjadi sengketa makin tinggi, hal ini berarti  sangat  mungkin makin banyak sengketa yang harus diselesaikan.

Membiarkan sengketa dagang  terlambat diselesaikan akan mengakibatkan perkembangan pembangunan tidak efesien, produktifitas menurun, dunia bisnis mengalami kemandulan dan biaya produksi meningkat. Konsumen adalah pihak yang paling dirugikan di samping itu, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan sosial kaum pekerja juga terhambat. Kalaupun akhirnya hubungan bisnis ternyata menimbulkan sengketa diantara para pihak yang terlibat, peranan penasihat hukum, konsultan dalam menyelesaikan sengketa itu dihadapkan pada alternatif penyelesaian yang dirasakan paling menguntungkan kepentingan kliennya.

Secara konvensional, penyelesaian sengketa biasanya  dilakukan secara Litigasi atau penyelesaian sengketa di muka pengadilan. Dalam keadaan demikian, posisi para pihak yang bersengketa sangat antagonistis (saling berlawanan satu sama lain)  Penyelesaian sengketa bisnis model tidak direkomendasaikan. Kalaupun akhirnya ditempuh, penyelesaian itu semata-mata hanya sebagai jalan yang terakhir (ultimatum remedium) setelah alternatif lain dinilai tidak membuahkan hasil.

 

Tujuan dan Sasaran Training Mediasi & Penyelesaian sengketa Bisnis

1.      Tujuan

Menjadikan Konsep ADR sebagai cara yang efektif dan efisien dalam menyelesaikan suatu perselisihan/ sengketa bisnis, tanpa melalui pengadilan, sehingga dapat menjaga hubungan bisnis yang telah terbina.

2.     Sasaran

Para peserta diharapkan:

  • Mengetahui tipologi penyelesaian sengketa baik secara formal maupun informal.
  • Memahami pentingnya penyelesaian sengketa alternatif dalam mendukung suatu aktifitas usaha.
  • Mampu menjaga hubungan dengan  rekanan bisnis denga menerapkan Negosiasi & Mediasi.
  • Mampu menerapkan konsep-konsep ADR dalam menyelesaikan sengketa bisnis.
  • Mampu menyelesaikan perselisihan sengketa bisnis secara efektif tanpa melalui pengadilan.

 

Materi Training Mediasi & Penyelesaian sengketa Bisnis

  • Dispute Resolution (Tipologi dan Perkembangannya)
  • Pendekatan Bisnis terhadap Penyelesaian Perselisihan/sengketa
  • Alternatif Penyelesaian Perkara
  • Teknik dan Prosedur Mediasi
  • Solusi Berbasis Kepentingan
  • Strategi Konsesus Solusi Yang dapat Diterima- Pendekatan win-win solution
  • Negosiasi & Mediasi (Berdasarkan UU No. 30 tahun 1999)
  • Court Annexed to Mediation (Pelaksanaan PERMA No.1 Tahun 2008)
  • Arbitrase dan Prosedurnya
  • Penerapan Arbitrase International
  • Prosedur Penyelesaian di Pengadilan
  • Role Play & Simulasi

 

Siapa Yang Perlu Hadir

General Affair Staff, Human Resource Department, Corporate Secretary Staff , Legal Officer, Marketing Department, Public Relation Department

 

Instruktur Training Mediasi & Penyelesaian sengketa Bisnis

Dr. (Cand) Suyud Margono, SH., MHum., CIArb.

(Konsultan Hukum, Dosen dan Penulis Buku tentang Hukum Yayasan) 

Beliau adalah konsultan hukum dan founder pada Suyud Margono & Associates Law Firm. Selain aktif berpraktek sebagai pengacara beliau juga pembicara dalam berbagai seminar dan training/workshop salah satunya di bidang hukum Yayasan. Dosen pada Fakultas Hukum,  Universitas Tarumanagara,  sejak tahun 2001 dan Dosen Hukum Bisnis pada GS FAME Business School & Institute sejak tahun 2004 ini adalah juga peneliti dan penulis buku yang cukup produktif salah satunya adalah buku Hukum Yayasan – Dillema Tujuan Karitatif atau Komersial yang diterbitkan oleh Novindo Pustaka Mandiri, Jakarta 2001.

 

Jadwal Training 2020

  • 02 April 2020
  • 25 Juni 2020
  • 13 Agustus 2020
  • 08 Oktober 2020
  • 08 Desember 2020

 

Lokasi Training 

Amaris Hotel La Codefin / Neo Hotel – Kebayoran / Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta (Tentative)

 

Fee:

  • Rp 3.050.000 – (Registration 3 person/more; payment 1 week before training)
  • Rp 3.350.000 – (Reg 2 weeks before training ; payment 1 week before training)
  • Rp 3.850.000 – (On The Spot; payment at the last of training )
  • Rp 4.095.000 – (Full Fare)

 

Mediasi & Penyelesaian sengketa Bisnis

 

Formulir Pra-Pendaftaran Public Training / Permintaan Informasi Lebih Lanjut
  1. JENIS INFORMASI/TRAINING
  2. (required)
  3. (required)
  4. DATA PRIBADI
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. DATA PRE REGISTRATION (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. PESAN UNTUK PENYELENGGARA TRAINING
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days