Butuh Training?

Silakan ketik kebutuhan training Anda di sini. Ada lebih 14.000 topik dan 300.000 event sepanjang tahun 2023

SUPERVISOR HUBUNGAN INDUSTRIAL (SHI) – SERTIFIKASI BNSP (Available Online)

JADWAL TRAINING ONLINE
23 – 26 Agustus 2021 | Rp 6.500.000,- Online Training
20 – 23 September 2021| Rp 6.500.000,- Online Training

JADWAL TRAINING KELAS
30 Agustus – 2 September 2021| Rp 7.800.000,- di Cavinton Hotel Yogyakarta / Neo Malioboro Hotel Yogyakarta
13 – 16 September 2021 | Rp 7.800.000,- di Cavinton Hotel Yogyakarta / Neo Malioboro Hotel Yogyakarta

DESKRIPSI

Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. Lembaga kami sebagai TUK (Tempat Uji Kompetensi) bekerja sama dengan LSP MPSDM (Lembaga Sertifikasi Profesi – Manajemen dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) merupakan salah satu LSP yang diberi lisensi oleh BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi dalam bidang manajemen dan pengembangan SDM, dengan menggunakan jenis skema sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)/Level.

KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No. 307 Th. 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No. 346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial. Ketiga standard/acuan tersebut digunakan oleh LSP MPSDM untuk menyusun skema sertifikasi pada setiap level.

Kementerian Ketenagakerjaan pada tanggal 22 Juli 2019 menerbitkan surat edaran No. M/5/HK.04.00/VII/2019 tentang pemberlakuan wajib sertifikasi kompetensi terhadap jabatan bidang manajemen sumber daya manusia. Kementerian Ketenagakerjaan sebagai instansi pembina teknis di bidang manajemen SDM/HRD akan memberlakukan wajib sertifikasi kompetensi bagi pekerja yang menduduki jabatan bidang manajemen SDM/HRD dua tahun sejak terbitnya surat edaran. Menggunakan skema sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan mengacu pada SKKNI bidang SDM yang berlaku.

MANFAAT SERTIFIKASI

A. Bagi Calon Tenaga Kerja

1. Membantu tenaga kerja meyakinkan kepada organisasi dan kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan produk atau jasa
2. Membantu memastikan dan memelihara kompetensi untuk meningkatkan percaya diri Tenaga kerja
3. Membantu tenaga kerjadalam merencanakan karirnya.
4. Membatu tenaga kerja dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri
5. Membantu tenaga kerja dalam memenuhi persyaratan regulasi
6. Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara

B. Bagi Institusi Pendidikan

1. Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi organisasi pelayanan publik
2. Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat
3. Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi
4. Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat

C. Bagi Industri

1. Membantu Industri meyakinkan kepada klienya bahwa produk/jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten
2. Membantu Industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi, meningkatkan efisensi HRD, dan akhirnya terjadi efisiensi nasional
3. Memastikan Industri dalam mendapatkan tenaga yang kompeten
4. Membantu Industri dalam sistem pengembangan karir dan renumerasi tenaga berbasis kompetensi

SKEMA – LEVEL SUPERVISOR

Supervisor Hubungan Industrial (SHI) / Industrial Relations Supervisor (IRS)

No. Skema: 011/SKEMA-LSP-MPSDM/2017

DAFTAR UNIT KOMPETENSI:

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

M. 701001.038.01

Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan

2

M. 701001.057.01

Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja

3

M. 701001.065.01

Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi

4

M. 701001.080.01

Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja

5

M. 701001.031.01

Mengimplementasikan Budaya Organisasi ke seluruh Unit Kerja dan Individu

6

M. 701001.073.01

Membangun Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi

7

M. 701001.074.01

Melaksanakan keseimbangan antara Pekerjaan dan Kehidupan Sosial Pekerja di Tingkat Organisasi

8

M. 701001.075.01

Melaksanakan Survey Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi

9

M. 701001.077.01

Menangani Keluh Kesah Pekerja di Tingkat Organisasi

10

M. 701001.081.01

Melaksanakan Hubungan Kerja Sesuai Peraturan Perundangan

11

M. 701001.084.01

Melaksanakan Tindakan Disiplin Pekerja di Tingkatan Organisasi

12

M. 701001.016.02

Membuat Perjanjian Kerja

13

M. 701001.096.01

Menangani Administrasi Pekerja antar Negara

14

M. 701001.097.01

Melaksanakan Evaluasi Kepuasan Pekerja terhadap Layanan Administrasi Pekerja

PERSYARATAN PESERTA

  1. Minimal lulusan D3 Ekonomi/Teknik Industri/Manajemen Administrasi dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM minimal 3 tahun/S1 dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran, atau S1 semua bidang tetapi dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM minimal 1 tahun) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir
  2. Foto 3X4 berwarna 4 lembar
  3. Copy KTP
  4. CV terbaru
  5. Sertifikat/Surat Keterangan bekerja/mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan dengan bidang manajemen SDM (jika memiliki)

 

INSTRUKTUR

  1. Tahap Pra-Assessment akan diisi oleh tim trainer SDM (certified BNSP)
  2. Tahap Assessment/Uji Sertifikasi akan diisi oleh tim asesor (certified BNSP)

 

JADWAL, INVESTASI DAN FASILITAS TRAINING ONLINE 2021

JADWAL TRAINING

Batch 8 -> 23 – 26 Agustus 2021
Batch 9 -> 20 – 23 September 2021
Batch 10 -> 4 – 7 Oktober 2021
Batch 11 -> 1 – 4 November 2021
Batch 12 -> 20 – 23 Desember 2021

(Tanggal pelaksanaan bersifat tentative, bisa menyesuaikan dengan agenda perusahaan)

Durasi : 4 hari
* Hari ke-1, 2, 3 : Tahap Pra-Assessment (Training sebelum Uji)
* Hari ke-4 : Tahap Assessment (Uji Sertifikasi)

Pukul : 09.00 – 15.00 WIB
Penyelenggaraan dibagi 2 sesi per hari:
* SESI 1: Pukul 09.00 – 11.30 WIB
* BREAK: Pukul 11.30 – 13.00 WIB
* SESI 2: Pukul 13.00 – 15.00 WIB

Metode : Pelatihan dan Sertifikasi ONLINE via aplikasi ZOOM MEETING / MS TEAMS
* Peserta diwajibkan menginstall aplikasi ZOOM MEETING / MS TEAMS di laptop
* Peserta akan mendapatkan softfile modul format pdf

INVESTASI

* Publish Rate : Rp 6.500.000,- / participant
* Special Rate : Rp 6.000.000,- / participant (min 5 participants from the same company)

NB: Pelaksanaan Pra Assessment dan Assessment (Uji – Sertifikasi) running dengan kuota minimal 2 peserta

FASILITAS

INCLUDE:
• Tim Trainer dan Asesor Certified BNSP
• Softfile modul/materi format pdf
• Sertifikat BNSP Level Supervisor (Bidang Manajemen dan Pengembangan SDM) dari BNSP
(dikirimkan via jasa pengiriman)

EXCLUDE:
• Tax (Ppn 10 %)

JADWAL, INVESTASI DAN FASILITAS TRAINING KELAS 2021

JADWAL TRAINING

Batch 8 -> 30 Agustus – 2 September 2021
Batch 9 -> 13 – 16 September 2021
Batch 10 -> 25 – 28 Oktober 2021
Batch 11 -> 8 – 11 November 2021
Batch 12 -> 13 – 16 Desember 2021

(Tanggal pelaksanaan bersifat tentative, bisa menyesuaikan dengan agenda perusahaan)

Durasi : 4 hari

Hari ke-1, 2, 3: Tahap Pra-Assessment (Training sebelum Uji)
Hari ke-4: Tahap Assessment (Uji Sertifikasi)

Pukul : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat : Cavinton Hotel Yogyakarta / Neo Malioboro Hotel Yogyakarta

INVESTASI

Yogyakarta:

  • Publish Rate : Rp 7.800.000,- / participant
  • Special Rate : Rp 7.500.000,- / participant (min 4 participants from the same company)

NB: Pelaksanaan Pra Assessment dan Assessment (Uji – Sertifikasi) running dengan kuota minimal 2 peserta

FASILITAS

INCLUDE:

  • Tim Trainer dan Asesor Certified BNSP
  • Meeting Room at Hotel
  • Coffe Break and Lunch
  • Training Kit
  • Materi/Module
  • Souvenir
  • Sertifikat BNSP Level Supervisor (Bidang Manajemen dan Pengembangan SDM) dari BNSP

EXCLUDE:

  • Penginapan peserta training
  • Tax (Ppn 10 %)