HUKUM KEPAILITAN – Online & Offline Training – Confirmed

TRAINING HUKUM KEPAILITAN
Available Online & Offline Training
- 11-12 Juni 2026, Hotel Malyabhara, Malioboro, Yogyakarta (Confirmed Running)
Tanggal dan Lokasi training lainnya silakan KLIK DI SINI
💼 Pemahaman Hukum Kepailitan di Era Bisnis Modern Dalam dunia usaha yang semakin dinamis, risiko gagal bayar, restrukturisasi utang, hingga sengketa antara debitur dan kreditur menjadi tantangan nyata bagi perusahaan, praktisi hukum, maupun sektor perbankan. Pelatihan Hukum Kepailitan ini hadir untuk memberikan solusi komprehensif dengan membekali peserta pengetahuan mendalam mengenai mekanisme kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dengan pemahaman yang tepat, peserta dapat meminimalkan risiko hukum dan finansial sekaligus meningkatkan daya saing di tengah kompleksitas bisnis.
⚖️ Materi Pelatihan Berbasis Regulasi dan Praktik Terkini Program ini dirancang sesuai dengan ketentuan terbaru Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, serta dilengkapi dengan studi kasus putusan pengadilan niaga terkini. Peserta akan mempelajari konsep hukum kepailitan, prosedur persidangan, hak dan kewajiban para pihak, hingga strategi penyelesaian sengketa yang efektif. Dengan pendekatan berbasis regulasi dan praktik nyata, pelatihan ini memastikan peserta mampu memahami dan menerapkan hukum kepailitan secara profesional dalam berbagai konteks bisnis.
📈 Manfaat Strategis bagi Profesional dan Organisasi Mengikuti pelatihan Hukum Kepailitan bukan hanya menambah wawasan, tetapi juga memberikan nilai strategis bagi karier dan organisasi. Peserta akan memperoleh keterampilan praktis dalam menangani kasus kepailitan, mengelola restrukturisasi utang, serta menyusun strategi hukum yang melindungi kepentingan perusahaan. Dengan sertifikasi dan pembekalan materi yang relevan, pelatihan ini menjadi investasi penting bagi profesional hukum, perbankan, maupun pelaku bisnis yang ingin memastikan keberlanjutan usaha di tengah tantangan ekonomi.
TUJUAN TRAINING HUKUM KEPAILITAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami konsep dasar hukum kepailitan dan PKPU sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.
- Memahami prosedur pengajuan, pemeriksaan, dan penyelesaian perkara kepailitan di Pengadilan Niaga.
- Menganalisis hak, kewajiban, dan perlindungan hukum bagi debitur maupun kreditur dalam proses kepailitan.
- Mengidentifikasi strategi penyelesaian utang dan mitigasi risiko hukum terkait kepailitan perusahaan.
MATERI TRAINING HUKUM KEPAILITAN
-
Pengantar Hukum Kepailitan di Indonesia
-
- Konsep dan prinsip dasar hukum kepailitan
- Sejarah dan perkembangan hukum kepailitan di Indonesia
- Dasar hukum kepailitan dan PKPU
- Peran Pengadilan Niaga dalam perkara kepailitan
-
Subjek dan Objek Kepailitan
-
- Pengertian debitur dan kreditur
- Syarat kepailitan menurut peraturan perundang-undangan
- Utang yang dapat dimohonkan pailit
- Kedudukan kreditur separatis, preferen, dan konkuren
-
Prosedur Permohonan Kepailitan
-
- Tata cara pengajuan permohonan pailit
- Persyaratan administratif dan pembuktian sederhana
- Tahapan persidangan di Pengadilan Niaga
- Putusan pernyataan pailit dan akibat hukumnya
-
Peran Kurator dan Hakim Pengawas
-
- Tugas, kewenangan, dan tanggung jawab kurator
- Fungsi hakim pengawas
- Pengurusan dan pemberesan harta pailit
- Tanggung jawab hukum kurator
-
Akibat Hukum Kepailitan
-
- Dampak kepailitan terhadap perusahaan
- Akibat hukum bagi direksi dan pemegang saham
- Status perjanjian dan aset perusahaan
- Perlindungan tenaga kerja dalam kepailitan
-
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
-
- Konsep dan tujuan PKPU
- Prosedur pengajuan PKPU
- Perdamaian (composition plan) dalam PKPU
- Homologasi dan implementasi perdamaian
-
Penyelesaian dan Pemberesan Harta Pailit
-
- Verifikasi piutang
- Pencocokan utang-piutang
- Penjualan dan distribusi aset pailit
- Prinsip pari passu prorata parte
-
Sengketa dan Permasalahan dalam Kepailitan
-
- Actio pauliana
- Kepailitan lintas sektor usaha
- Sengketa aset dan sita umum
- Upaya hukum dalam perkara kepailitan
-
Studi Kasus dan Analisis Putusan Pengadilan
-
- Analisis kasus kepailitan perusahaan
- Pembahasan putusan Pengadilan Niaga terbaru
- Identifikasi risiko hukum dalam praktik bisnis
- Diskusi penyelesaian kasus kepailitan
-
Strategi Mitigasi Risiko Kepailitan
-
- Pencegahan sengketa utang-piutang
- Strategi restrukturisasi perusahaan
- Tata kelola perusahaan dalam menghadapi risiko kepailitan
- Best practice penanganan perkara kepailitan
METODE TRAINING
Metode pelatihan dapat dilakukan dengan dua metode dimana Peserta dapat memilih metode yang sesuai. Metode tersebut adalah :
Metode Offline Training (Classroom) yaitu:
- Instruktur mengajar secara tatap muka dengan durasi 8 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Teknik yang digunakan: presentasi, diskusi, tanya jawab, studi kasus, brainstorming.
Metode Live Online Training (Sinkron) yaitu:
- Instruktur mengajar secara LIVE dengan durasi 4 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, atau Zoom.
- Ketentuan Online Training :
-
Persiapan Peserta
-
- Dianjurkan menggunakan laptop, bukan smartphone.
- Koneksi internet yang stabil.
- Buku dan alat tulis.
- Peserta menginstall aplikasi sesuai yang akan digunakan, sebelum jadwal training berlangsung. Untuk yang mempunyai kesulitan, bisa menghubungi staff kami sebelum jadwal training berlangsung.
-
Platform yang digunakan
-
- Beberapa alternative platform Zoom, atau Google Meet untuk conference live training.
- Google Classroom untuk memuat materi, tugas dan dokumen lain yang dapat diakses peserta dengan link dan kode kelas yang akan diberikan oleh penyelenggara sebelum pelaksanaan training.
-
Cara masuk ke video conference
-
- Penyelenggara akan memberikan undangan berupa link.
- Klik link tersebut, ikuti arahan selanjutnya.
- Anda akan dibawa masuk ke dalam video conference.
INSTRUKTUR
Dr. Hani Subagio, SH., KN., MM, CLA.
and team.
JADWAL TRAINING 2026
Jadwal training dapat disesuaikan dengan permintaan peserta dan ketersediaan trainer. Berikut opsi jadwal yang tersedia:
|
Month 2026 |
Dates |
|
Januari |
06–07, 08–09, 13–14, 20–21, 22–23, 27–28, 29–30 |
|
Februari |
03–04, 05–06, 10–11, 12–13, 19–20, 24–25, 26–27 |
|
Maret |
03–04, 05–06, 10–11, 12–13, 17–18, 24–25, 26–27, 31 Maret–01 April |
|
April |
07–08, 09–10, 14–15, 16–17, 21–22, 23–24, 28–29 |
|
Mei |
05–06, 07–08, 12–13, 19–20, 21–22, 28–29 |
|
Juni |
02–03, 04–05, 09–10, 11–12, 18–19, 23–24, 25–26, 30 Juni–01 Juli |
|
Juli |
02–03, 07–08, 09–10, 14–15, 16–17, 23–24, 28–29, 30–31 |
|
Agustus |
04–05, 06–07, 11–12, 18–19, 20–21, 27–28 |
|
September |
01–02, 03–04, 08–09, 10–11, 15–16, 17–18, 22–23, 24–25, 29–30 |
|
Oktober |
01–02, 06–07, 08–09, 13–14, 15–16, 20–21, 22–23, 27–28, 29–30 |
|
November |
03–04, 05–06, 10–11, 12–13, 17–18, 19–20, 24–25, 26–27 |
|
Desember |
01–02, 03–04, 08–09, 10–11, 15–16, 17–18, 22–23, 29–30 |
INVESTASI DAN FASILITAS
|
Metode Pelaksanaan |
Harga & Fasilitas |
Opsi 1 –Pelatihan Online |
|
Opsi 2 –Pelatihan Offline di Yogyakarta |
|
Opsi 3 –Pelatihan Offline di Solo, atau Semarang |
|
Opsi 4 –Pelatihan Offline di Jakarta, Bandung atau Surabaya |
|
Opsi 5 –Pelatihan Offline Luar Pulau Jawa (Lombok, Bali, Balikpapan, dll) |
|
TRAINING HUKUM KEPAILITAN

