Butuh Training?

Silakan ketik kebutuhan training Anda di sini. Ada lebih 17.000 topik dan 200.000 event sepanjang tahun 2026

CONFINED SPACE: K3 MADYA RUANG TERBATAS

ACARA

30 September – 02 Oktober 2015 | Rp 6.500.000 di Jakarta
28 – 30 Oktober 2015 | Rp 6.500.000 di Jakarta
25 – 27 November 2015 | Rp 6.500.000 di Jakarta
28 – 30 Desember 2015 | Rp 6.500.000 di Jakarta

 

Pendahuluan Pelatihan Confined Space

Program pelatihan kompetensi petugas K3 Madya di ruang terbatas (confined space)  merupakan program kerjasama dengan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space).

Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan  penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.



Tujuan Pelatihan Confined Space

Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :

  1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
  2. Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  3. Work permit procedure
  4. karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
  5. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  6. Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
  7. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)



Persyaratan  Peserta Pelatihan Confined Space

Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.



Materi Pelatihan K3 Madya Ruang Terbatas (Confined Space )

Teori :

  • Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
  • Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
  • Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
  • Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
  • Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup.
  • Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
  • Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
  • Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
  • Evaluasi

Praktek :

  1. Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
  2. Pengukuran dan deteksi gas beracun
  3. Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)



Instruktur

Depnakertrans & Praktisi
Tempat & Tanggal Pelatihan

Tanggal & Tempat Pelatihan

Tanggal :

  • 30 September – 02 Oktober 2015
  • 28 – 30 Oktober 2015
  • 25 – 27 November 2015
  • 28 – 30 Desember 2015

Tempat       :  Training Center, Jl. Pondasi No. 50B Kampung Ambon – Jakarta Timur

 



Biaya Pelatihan Confined Space

  •  Rp 6.500.000,- (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Biaya tersebut sudah termasuk Modul, Training kit,  Sertifikat dan Kartu lisensi  dari Depnakertrans RI, makan siang serta 2X rehat kopi.

PELATIHAN PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.