PPPU – PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN – BNSP

PPPU – PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA – TRAINING & SERTIFIKASI BNSP
Available Online & Offline Training
- 23-24 Juni 2026, Hotel Malyabhara, Malioboro, Yogyakarta (Almost Running)
Tanggal dan Lokasi training lainnya silakan KLIK DI SINI
🌍 Pelatihan PPPU – Sertifikasi BNSP dirancang untuk mencetak tenaga profesional yang kompeten dalam mengendalikan pencemaran udara sesuai regulasi nasional. Seorang Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) memiliki peran strategis dalam mencegah dan menanggulangi dampak emisi dari sumber tidak bergerak, seperti industri dan fasilitas produksi. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan memahami teknik penilaian potensi pencemaran, penyusunan strategi pengendalian, serta penerapan standar operasional yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan kepatuhan hukum.
⚙️ Program ini mengacu pada Landasan Hukum P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 yang mewajibkan setiap petugas PPPU memiliki sertifikat kompetensi resmi. Materi pelatihan mencakup perencanaan pemantauan kualitas udara, pengoperasian dan pemeliharaan alat pengendali pencemaran, hingga koordinasi kegiatan pengawasan di lapangan. Dengan kurikulum yang terstruktur, peserta tidak hanya dibekali pengetahuan teknis, tetapi juga keterampilan praktis untuk memastikan sistem pengendalian berjalan efektif dan efisien.
✅ Sertifikasi BNSP untuk PPPU menjadi bukti pengakuan kompetensi yang diakui secara nasional, sekaligus meningkatkan kredibilitas profesional di bidang lingkungan. Melalui pelatihan ini, peserta akan lebih siap menghadapi tantangan industri modern yang menuntut kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan tanggung jawab sosial. Dengan sertifikat kompetensi, peluang karier di sektor industri, manufaktur, maupun konsultan lingkungan akan semakin terbuka lebar, menjadikan pelatihan PPPU sebagai investasi penting bagi masa depan profesional Anda.
TUJUAN
Memastikan dan memelihara kompetensi tenaga kerja pada jabatan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU).
KLASIFIKASI LEVEL SKEMA
Penanggung Jawab/ Manager
STANDAR ACUAN
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 187 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengadaan Udara, Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah Golongan Pokok Pengelolaan Limbah Bidang Pengelolaan Limbah Industri
MATERI/UNIT KOMPETENSI SERTIFIKASI PPPU BNSP-PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA
- Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari Emisi
- Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari Emisi
- Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
- Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
- Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
- Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
- Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
SASARAN PESERTA
- Pekerja berpengalaman dalam bidang Pengendalian Pencemaran Udara, Manager Kepala bidang dan setingkatnya
- Para praktisi bidang Lingkungan.
PERSYARATAN PEMOHON SERTIFIKASI
- Fotokopi Ijazah S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara; atau
- Fotokopi Ijazah S1 (Strata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara, atau telah memiliki sertifikat pelatihan.
- Fotokopi Ijazah D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara;
- Fotokopi Ijazah D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara; atau
- Fotokopi Ijazah Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara.
- Surat rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan;
- Fotokopi Sertifikat Pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi di bidang pengendalian pencemaran Udara
DOKUMEN PERSYARATAN PESERTA
Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi yang dilengkapi dengan bukti :
- Copy Identitas (KTP)
- Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
- Bukti yang mendukung (Portofolio):
-
- Copy ijazah terakhir
- Copy sertifikat pelatihan
- Daftar riwayat hidup
- Jobsdesk (uraian pekerjaan)
- Surat rekomendasi dari pimpinan Perusahaan /Surat keterangan kerja
- Laporan kerja berupa :
-
-
- Hasil identifikasi sumber dan karakteristik emisi
- Fotokopi Persetujuan Teknik/SLO Pembuangan Emisi
- Fotokopi hasil uji udara emisi terakhir dan analisis data Laporan UKL/UPL/ RKL/RPL
- Fotokopi Tanda Terima Elektronik (TTE) SIMPEL Pengendalian Pencemaran Udara.
- Tabel daftar alat pengendali udara emisi.
- Fotokopi logbook operasional alat pengendali.
- Foto cerobong dan kelengkapan sarana prasarana sampling pada cerobong.
- Dokumentasi penggunaan APD di area pengendalian pencemaran udara/saat sampling udara emisi.
- SOP yang berkaitan dengan K3 dan tanggap darurat pengendalian pencemaran udara. Contoh : SOP Tanggap Darurat.
-
METODE TRAINING
Metode pelatihan dapat dilakukan dengan dua metode dimana Peserta dapat memilih metode yang sesuai. Metode tersebut adalah :
Metode Offline Training (Classroom) yaitu:
- Instruktur mengajar secara tatap muka dengan durasi 8 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Teknik yang digunakan: presentasi, diskusi, tanya jawab, studi kasus, brainstorming.
Metode Live Online Training (Sinkron) yaitu:
- Instruktur mengajar secara LIVE dengan durasi 4 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, atau Zoom.
- Ketentuan Online Training :
-
Persiapan Peserta
-
- Dianjurkan menggunakan laptop, bukan smartphone.
- Koneksi internet yang stabil.
- Buku dan alat tulis.
- Peserta menginstall aplikasi sesuai yang akan digunakan, sebelum jadwal training berlangsung. Untuk yang mempunyai kesulitan, bisa menghubungi staff kami sebelum jadwal training berlangsung.
-
Platform yang digunakan
-
- Beberapa alternative platform Zoom, atau Google Meet untuk conference live training.
- Google Classroom untuk memuat materi, tugas dan dokumen lain yang dapat diakses peserta dengan link dan kode kelas yang akan diberikan oleh penyelenggara sebelum pelaksanaan training.
-
Cara masuk ke video conference
-
- Penyelenggara akan memberikan undangan berupa link.
- Klik link tersebut, ikuti arahan selanjutnya.
- Anda akan dibawa masuk ke dalam video conference.
METODE ASSESSMENT
- Teknik assesment yang digunakan yaitu dengan verifikasi portofolio (Ujian Tertulis dan Wawancara) atau Demonstrasi /Observasi Praktik (Pertanyaan Lisan- Pertanyaan pendukung)
- Assesssment dilaksanakan secara online dengan durasi sekitar 1-2 jam.
- Jadwal dan waktu assessment dapat disepakati.
- Media yang digunakan adalah Zoom/Google Meet.
INSTRUKTUR
- Tim Trainer
JADWAL TRAINING 2026
Jadwal training dapat disesuaikan dengan permintaan peserta dan ketersediaan trainer. Berikut opsi jadwal yang tersedia:
|
Month 2026 |
Dates |
|
Januari |
06–07, 08–09, 13–14, 20–21, 22–23, 27–28, 29–30 |
|
Februari |
03–04, 05–06, 10–11, 12–13, 19–20, 24–25, 26–27 |
|
Maret |
03–04, 05–06, 10–11, 12–13, 17–18, 24–25, 26–27, 31 Maret–01 April |
|
April |
07–08, 09–10, 14–15, 16–17, 21–22, 23–24, 28–29 |
|
Mei |
05–06, 07–08, 12–13, 19–20, 21–22, 28–29 |
|
Juni |
02–03, 04–05, 09–10, 11–12, 18–19, 23–24, 25–26, 30 Juni–01 Juli |
|
Juli |
02–03, 07–08, 09–10, 14–15, 16–17, 23–24, 28–29, 30–31 |
|
Agustus |
04–05, 06–07, 11–12, 18–19, 20–21, 27–28 |
|
September |
01–02, 03–04, 08–09, 10–11, 15–16, 17–18, 22–23, 24–25, 29–30 |
|
Oktober |
01–02, 06–07, 08–09, 13–14, 15–16, 20–21, 22–23, 27–28, 29–30 |
|
November |
03–04, 05–06, 10–11, 12–13, 17–18, 19–20, 24–25, 26–27 |
|
Desember |
01–02, 03–04, 08–09, 10–11, 15–16, 17–18, 22–23, 29–30 |
INVESTASI DAN FASILITAS
|
Jenis Program |
Harga & Fasilitas |
Opsi 1 –Pelatihan Online |
|
Opsi 2 –Pelatihan Offline di Yogyakarta |
|
Opsi 3 –Pelatihan Offline di Semarang, Solo |
|
Opsi 4 –Pelatihan Offline di Jakarta, Bandung, Malang, atau Surabaya |
|
Opsi 5 –Pelatihan Offline di Luar Pulau Jawa (Bali, Lombok, Balikpapan, Batam, dll) |
|
Online Assessment |
|
PENUTUP
Melalui training ini diharapkan peserta dapat meningkatkan kompetensi peserta menjadi ahli dalam bidang “Sertifikasi PPPU – Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)” untuk peningkatan kinerja.
PPPU – PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA

