SERTIFIKASI PPPA BNSP-PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR
PPPA – PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR – TRAINING & SERTIFIKASI BNSP
Available Online & Offline Training
- 23-24 Juni 2025, Hotel Malyabhara, Malioboro, Yogyakarta
- 25-26 Juni 2025, Hotel Malyabhara, Malioboro, Yogyakarta
Tanggal dan Lokasi training lainnya silakan scroll ke bawah.
DESKRIPSI
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) merupakan personil yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab internal terhadap pencegahan dan penanggulangan pencemaran air yang disebabkan dari seluruh kegiatan produksi. Sesuai Landasan Hukum P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 bahwa Petugas PPPA dalam melaksanakan tugasnya wajib memiliki kompetensi sebagaimana yang dimaksud adalah sertifikat kompetensi.
TUJUAN
Memastikan dan memelihara kompetensi tenaga kerja pada jabatan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA).
KLASIFIKASI LEVEL SKEMA
Penanggung Jawab/ Manager
STANDAR ACUAN
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 187 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah Golongan Pokok Pengelolaan Limbah Bidang Pengelolaan Limbah Industri
MATERI/UNIT KOMPETENSI SERTIFIKASI PPPA-PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR
- Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
- Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
- Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
- Menentukan peralatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
- Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah
- Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
- Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
- Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
- Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
- Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
SASARAN PESERTA
- Pekerja berpengalaman dalam bidang Pengendalian Pencemaran Air Manager Kepala bidang dan setingkatnya
- Para praktisi bidang Lingkungan.
PERSYARATAN PEMOHON SERTIFIKASI
- Fotokopi Ijazah S-2 (Strata-Dua);
- Fotokopi Ijazah S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
- Fotokopi Ijazah S1 (Strata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, atau telah memiliki sertifikat pelatihan.
- Fotokopi Ijazah D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
- Fotokopi Ijazah D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
- Fotokopi Ijazah Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, atau telah memiliki sertifikat pelatihan
- Surat rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan;
- Fotokopi Sertifikat Pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi di bidang pengendalian pencemaran Air
DOKUMEN PERSYARATAN PESERTA
Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi yang dilengkapi dengan bukti :
- Copy Identitas (KTP)
- Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
- Bukti yang mendukung (Portofolio):
-
- Copy ijazah terakhir
- Copy sertifikat pelatihan
- Daftar riwayat hidup
- Jobsdesk (uraian pekerjaan)
- Surat rekomendasi dari pimpinan Perusahaan /Surat keterangan kerja
- Laporan kerja berupa :
-
-
- Laporan berkala (harian/bulanan/3 bulanan), laporan neraca limbah, laporan Hasil Uji Analisis Lab, Laporan UKL –
- Diagram Alir kegiatan proses produksi, kegiatan domestic dan utilitas.
- Tabel data potensi sumber pencemaran air limbah produksi dan domestic
- Dokumentasi kegiatan pengelolaan pencemaran air limbah
- Laporan Hasil Uji Lab Air Limbah
- SOP yang berkaitan dengan K3 dan tanggap darurat pengendalian pencemaran air . contoh : SOP Tanggap darurat Denah atau layout IPAL di unit kerja
-
METODE
Metode pelatihan dapat dilakukan dengan dua metode dimana Peserta dapat memilih metode yang sesuai. Metode tersebut adalah :
Metode Offline Training (Classroom) yaitu:
- Instruktur mengajar secara tatap muka dengan durasi 8 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Teknik yang digunakan: presentasi, diskusi, tanya jawab, studi kasus, brainstorming.
Metode Live Online Training (Sinkron) yaitu:
- Instruktur mengajar secara LIVE dengan durasi 4 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, atau Zoom.
- Ketentuan Online Training :
-
Persiapan Peserta
-
- Dianjurkan menggunakan laptop, bukan smartphone.
- Koneksi internet yang stabil.
- Buku dan alat tulis.
- Peserta menginstall aplikasi sesuai yang akan digunakan, sebelum jadwal training berlangsung. Untuk yang mempunyai kesulitan, bisa menghubungi staff kami sebelum jadwal training berlangsung.
-
Platform yang digunakan
-
- Beberapa alternative platform Zoom, atau Google Meet untuk conference live training.
- Google Classroom untuk memuat materi, tugas dan dokumen lain yang dapat diakses peserta dengan link dan kode kelas yang akan diberikan oleh penyelenggara sebelum pelaksanaan training.
-
Cara masuk ke video conference
-
- Penyelenggara akan memberikan undangan berupa link.
- Klik link tersebut, ikuti arahan selanjutnya.
- Anda akan dibawa masuk ke dalam video conference.
METODE ASSESSMENT
- Teknik assesment yang digunakan yaitu dengan verifikasi portofolio (Ujian Tertulis dan Wawancara) atau Demonstrasi /Observasi Praktik (Pertanyaan Lisan- Pertanyaan pendukung)
- Assesssment dilaksanakan secara online dengan durasi sekitar 1-2 jam.
- Jadwal dan waktu assessment dapat disepakati.
- Media yang digunakan adalah Zoom/Google Meet.
INSTRUKTUR
Tim Trainer
Jadwal Training
Jadwal training dapat disesuaikan dengan permintaan peserta dan ketersediaan trainer. Berikut opsi jadwal yang tersedia:
| 23-24 Juni 2025
| 25-26 Juni 2025
|30 Juni – 1 Juli 2025
| 2-3 Juli 2025
| 4-5 Juli 2025
| 7-8 Juli 2025
| 9-10 Juli 2025
| 11-12 Juli 2025
| 14-15 Juli 2025
| 16-17 Juli 2025
| 18-19 Juli 2025
| 21-22 Juli 2025
| 23-24 Juli 2025
| 25-26 Juli 2025
| 28-29 Juli 2025
| 30-31 Juli 2025
| 1-2 Agustus 2025
| 4-5 Agustus 2025
| 6-7 Agustus 2025
| 8-9 Agustus 2025
| 11-12 Agustus 2025
| 13-14 Agustus 2025
| 15-16 Agustus 2025
| 18-19 Agustus 2025
| 20-21 Agustus 2025
| 22-23 Agustus 2025
| 25-26 Agustus 2025
| 27-28 Agustus 2025
| 29-30 Agustus 2025
| 1-2 September 2025
| 3-4 September 2025
| 8-9 September 2025
| 10-11 September 2025
| 12-13 September 2025
| 15-16 September 2025
| 17-18 September 2025
| 19-20 September 2025
| 22-23 September 2025
| 24-25 September 2025
| 26-27 September 2025
| 29-30 September 2025
| 1-2 Oktober 2025
| 3-4 Oktober 2025
| 6-7 Oktober 2025
| 8-9 Oktober 2025
| 10-11 Oktober 2025
| 13-14 Oktober 2025
| 15-16 Oktober 2025
| 17-18 Oktober 2025
| 20-21 Oktober 2025
|22-23 Oktober 2025
| 24-25 Oktober 2025
| 27-28 Oktober 2025
| 29-30 Oktober 2025
| 31 Oktober – 1 November 2025
| 3-4 November 2025
| 5-6 November 2025
| 7-8 November 2025
| 10-11 November 2025
| 12-13 November 2025
| 14-15 November 2025
| 17-18 November 2025
| 19-20 November 2025
| 21-22 November 2025
| 24-25 November 2025
| 26-27 November 2025
| 28-29 November 2025
| 1-2 Desember 2025
| 3-4 Desember 2025
| 5-6 Desember 2025
| 8-9 Desember 2025
| 10-11 Desember 2025
| 12-13 Desember 2025
| 15-16 Desember 2025
| 17-18 Desember 2025
| 19-20 Desember 2025
| 22-23 Desember 2025
| 26-27 Desember 2025
| 29-30 Desember 2025
INVESTASI DAN FASILITAS
|
Jenis Program |
Harga & Fasilitas |
|
Opsi 1 – Pelatihan Online |
|
|
Opsi 2 – Pelatihan Offline di Yogyakarta |
|
|
Opsi 3 – Pelatihan Offline di Semarang, Solo |
|
|
Opsi 4 – Pelatihan Offline di Jakarta, Bandung, Malang, atau Surabaya |
|
|
Opsi 5 – Pelatihan Offline di Luar Pulau Jawa (Bali, Lombok, Balikpapan, Batam, dll) |
|
|
Online Assessment |
|
PENUTUP
Melalui training ini diharapkan peserta dapat meningkatkan kompetensi peserta menjadi ahli dalam bidang “Sertifikasi PPPA – Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air ” untuk peningkatan kinerja. Semoga Kami dapat menjadi mitra dalam pencapaian kompetensi ini.
