PENGAWAS KOPERASI – TRAINING & SERTIFIKASI BNSP

TRAINING PENGAWAS KOPERASI – SERTIFIKASI BNSP
Available Training Online | Training Offline | Sertifikasi Offline
- 5-6 Februari 2026, Online by Zoom Meeting (Almost Running)
- Jadwal assessment menyesuaikan kesepakatan
Tanggal dan Lokasi training lainnya silakan KLIK DI SINI
Program Sertifikasi Pengawas Koperasi – BNSP hadir sebagai solusi bagi kebutuhan peningkatan kompetensi di sektor koperasi dan UMKM. Skema sertifikasi ini dirancang khusus untuk memastikan para pengawas koperasi memiliki kemampuan, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dengan mengikuti sertifikasi ini, peserta akan dibekali pengetahuan dan keterampilan sesuai standar nasional sehingga mampu menjaga tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing.
Skema sertifikasi ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang perkoperasian serta pedoman resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini menjadikan sertifikasi Pengawas Koperasi sebagai acuan terpercaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi. Peserta akan dipersiapkan agar mampu melakukan pengawasan internal secara independen, kompeten, dan sesuai prinsip tata kelola koperasi yang baik.
Dalam proses sertifikasi, peserta akan melalui asesmen yang dilakukan oleh asesor kompetensi berlisensi BNSP. Metode asesmen mencakup observasi langsung, uji tertulis maupun lisan, serta verifikasi portofolio. Dengan sistem evaluasi yang komprehensif ini, sertifikasi memastikan bahwa setiap pengawas koperasi benar-benar memenuhi standar kompetensi nasional yang berlaku.
Mengikuti Sertifikasi Pengawas Koperasi BNSP bukan hanya memberikan pengakuan resmi atas kompetensi, tetapi juga membuka peluang karier lebih luas di sektor koperasi dan UMKM. Sertifikasi ini menjadi nilai tambah bagi individu maupun organisasi yang ingin meningkatkan kredibilitas, kepercayaan anggota, serta kualitas tata kelola koperasi. Dengan sertifikasi BNSP, pengawas koperasi dapat berkontribusi lebih besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis koperasi di Indonesia.
TUJUAN
Skema sertifikasi ini bertujuan untuk:
- Memastikan kompetensi individu dalam menjalankan fungsi pengawasan koperasi secara profesional.
- Mendukung penerapan prinsip tata kelola koperasi (good cooperative governance).
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan koperasi.
- Mencegah terjadinya penyimpangan dalam operasional koperasi melalui pengawasan yang efektif.
- Memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi pengawas koperasi sesuai standar nasional.
MATERI/UNIT KOMPETENSI PENGAWAS KOPERASI
|
NO |
KODE UNIT KOMPETENSI |
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|
1. |
K.64SPK14.001.2 |
Melakukan Evaluasi Penerapan Prinsip-Prinsip Organisasi dan Manajemen Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi (KSP/USP Koperasi) |
|
2. |
K.64BPR00.020.2 |
Menerapkan Peraturan dan Perundang-undangan Yang Berlaku |
|
3. |
K.64SPK14.013.2 |
Melakukan Pengendalian Intern |
|
4. |
K.64SPK14.056.2 |
Mengelola dan Mengamankan Aset dan Infrastruktur |
|
5. |
K.64BPR00.034.1 |
Melakukan Analisis Keuangan dan Non Keuangan |
|
6. |
A.010000.015.01 |
Menyusun Laporan Pengawasan |
|
7. |
K.64SPK14.006.2 |
Mengevaluasi Rencana Program Kerja (RPK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Koperasi (RAPBK) |
|
8. |
K.64SPK14.055.2 |
Menilai Tingkat Kesehatan |
PERSYARATAN SERTIFIKASI
- Memiliki Ijazah pendidikan minimal SMA / Sederajat
- Sertifikat Pelatihan sesuai Skema
- Surat Referensi dari Perushaan / Koperasi
KELENGKAPAN DOKUMEN
- Fotocopy KTP
- Pas foto terbaru 3×4 dengan background merah sebanyak 2 lembar.
- Curikulum Vitea
- Contoh Laporan Pekerjaan /Portofolio
METODE TRAINING
Metode pelatihan dapat dilakukan dengan dua metode dimana Peserta dapat memilih metode yang sesuai. Metode tersebut adalah :
Metode Offline Training (Classroom) yaitu:
- Instruktur mengajar secara tatap muka dengan durasi 8 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Teknik yang digunakan: presentasi, diskusi, tanya jawab, studi kasus, brainstorming.
Metode Live Online Training (Sinkron) yaitu:
- Instruktur mengajar secara LIVE dengan durasi 4 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, atau Zoom.
- Ketentuan Online Training :
-
Persiapan Peserta
-
- Dianjurkan menggunakan laptop, bukan smartphone.
- Koneksi internet yang stabil.
- Buku dan alat tulis.
- Peserta menginstall aplikasi sesuai yang akan digunakan, sebelum jadwal training berlangsung. Untuk yang mempunyai kesulitan, bisa menghubungi staff kami sebelum jadwal training berlangsung.
-
Platform yang digunakan
-
- Beberapa alternative platform Zoom, atau Google Meet untuk conference live training.
- Google Classroom untuk memuat materi, tugas dan dokumen lain yang dapat diakses peserta dengan link dan kode kelas yang akan diberikan oleh penyelenggara sebelum pelaksanaan training.
-
Cara masuk ke video conference
-
- Penyelenggara akan memberikan undangan berupa link.
- Klik link tersebut, ikuti arahan selanjutnya.
- Anda akan dibawa masuk ke dalam video conference.
METODE ASSESSMENT
Uji Kompetensi dilakukan secara Offline di TUK sesuai kesepakatan.
INSTRUKTUR
Tim Instruktur
JADWAL TRAINING 2025
Jadwal training dapat disesuaikan dengan permintaan peserta dan ketersediaan trainer. Berikut opsi jadwal yang tersedia:
Desember 2025
| 8-9 Desember 2025
| 10-11 Desember 2025
| 12-13 Desember 2025
| 15-16 Desember 2025
| 17-18 Desember 2025
| 19-20 Desember 2025
| 22-23 Desember 2025
| 26-27 Desember 2025
| 29-30 Desember 2025
INVESTASI DAN FASILITAS
Opsi 1 –Online |
|
Opsi 2 –Pelatihan Offline di Yogyakarta |
|
Opsi 3 –Pelatihan Offline di Solo, Semarang |
|
Opsi 4 –Pelatihan Offline di Jakarta, Surabaya, Bandung |
|
Opsi 5 –Pelatihan Offline di Luar Pulau Jawa (Batam, Medan, Balikpapan, Bali dll) |
|
Assessment Sertifikasi BNSP |
Biaya TUK, transport, serta akomodasi asesor dan peserta, jika assessment dilaksanakan secara offline.
|
TRAINING PENGAWAS KOPERASI – SERTIFIKASI BNSP

