JURU UKUR (SURVEYOR) – SKK KONSTRUKSI – BNSP

TRAINING JURU UKUR (SURVEYOR) – SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA (SKK) KONSTRUKSI – BNSP
Available Online & Offline Training
- 25-26 Mei 2026, Hotel Malyabhara, Malioboro, Yogyakarta (Almost Running)
- 17-18 Juni 2026, Hotel Malyabhara, Malioboro, Yogyakarta (Almost Running)
- 29-30 Juni 2026, , Online via Zoom meeting (Confirmed Running)
Tanggal dan Lokasi training lainnya silakan KLIK DI SINI
Pelatihan Juru Ukur (Surveyor) – SKK Konstruksi – Sertifikasi BNSP hadir sebagai solusi bagi tenaga kerja konstruksi yang ingin meningkatkan kompetensi sekaligus memenuhi regulasi terbaru di sektor jasa konstruksi. Sejak tahun 2021, SKA (Sertifikat Keahlian) dan SKT (Sertifikat Keterampilan) resmi bertransformasi menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi, sehingga setiap kontraktor maupun tenaga ahli wajib menyesuaikan diri dengan sistem baru ini. Bagi perusahaan yang telah memiliki SBU (Sertifikat Badan Usaha) dan SKK Konstruksi periode 2016–2020, sertifikat tersebut tetap berlaku hingga masa berlakunya habis, namun untuk perpanjangan IUJK kini wajib menggunakan skema SKK terbaru.
Dalam konteks pelatihan ini, Juru Ukur (Surveyor) termasuk dalam kualifikasi SKK Konstruksi jenjang 3 (Operator). Surveyor berperan melakukan pengukuran dan survei untuk berbagai tujuan, mulai dari survei tanah untuk proyek konstruksi hingga pemetaan wilayah untuk navigasi. Kompetensi seorang surveyor sangat menentukan akurasi data lapangan yang menjadi dasar perencanaan dan pembangunan. Melalui pelatihan ini, peserta akan dibekali keterampilan teknis, pemahaman regulasi, serta persiapan menghadapi uji kompetensi BNSP, sehingga siap menjadi tenaga kerja profesional yang diakui secara nasional.
Tentang Sertifikasi
SKK Konstruksi merupakan bukti pengakuan resmi atas kompetensi tenaga kerja di bidang konstruksi. Sertifikat ini diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari Kementerian PUPR dan terakreditasi BNSP. Dengan dasar hukum Surat Edaran No. 02/SE/M/2021, SKK Konstruksi menjadi syarat wajib bagi tenaga kerja konstruksi, termasuk surveyor, untuk dapat bekerja secara profesional dan diakui secara nasional. Persyaratan pendidikan, pengalaman kerja, serta uji kompetensi menjadi bagian penting dalam proses sertifikasi ini.
Proses penerbitan SKK Konstruksi dilakukan melalui uji kompetensi berbasis standar kerja nasional, yang memastikan tenaga kerja memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun dan wajib diperpanjang sebelum masa berlaku berakhir. Dengan memiliki SKK Konstruksi, tenaga kerja tidak hanya memenuhi regulasi pemerintah, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan daya saing di dunia kerja. Hal ini menjadikan sertifikasi sebagai investasi penting bagi karier jangka panjang di sektor konstruksi.
Tujuan
Apabila memiliki SKK tentunya akan menjadi penunjang hasil dalam suatu proyek dan acuan jaminan kualitas setiap pekerja, dll, sehubungan dengan pekerjaan proyek konstruksi. Jadi kemampuan seorang tenaga kerja konstruksi dapat dilihat pada SKK yang dimilikinya. Dan tentunya dengan memiliki SKK akan memberikan kemudahan bagi pemiliknya.
MATERI TRAINING JURU UKUR (SURVEYOR)
- Menerapkan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) di Lokasi Kerja
- Melakukan Komunikasi dalam Proses Pengukuran
- Melakukan Persiapan Pengukuran
- Mengoperasikan Peralatan Pengukuran
- Melakukan Pemetaan Situasi
- Melakukan Pengukuran Stake Out
- Mengevaluasi Hasil Pekerjaan Pengukuran
- Membuat Laporan Pengukuran
Persyaratan Pemohon Sertifikasi SKK JURU UKUR (SURVEYOR)
-
Prodi : Seluruh Jurusan/Program Studi
-
Jenjang 3 (Operator)
- Lulusan SD dengan masa pengalaman minimal 5 tahun, atau
- Lulusan SMA dengan masa pengalaman minimal 4 tahun, atau
- Lulusan SMK dengan masa pengalaman minimal 3 tahun, atau
- Lulusan D1/SMK Plus dengan masa pengalaman minimal 0 tahun.
Dokumen Persyaratan Sertifikasi
- Scan ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir ASLI (legaliser basah), oleh Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijazah / Notaris.
- Scan KTP yang masih berlaku.
- Surat Keterangan dari Lembaga Pendidikan, khusus Ijazah dibawah tahun 2002 yang tidak terdaftar di Dikti.
- Curriculum vitae / Daftar riwayat hidup ASLI yang ditandatangani tenaga ahli (format akan diberikan).
- Pas photo formal berwarna ukuran 3 x 4 (JPEG).
- Scan surat referensi kerja / paklaring / pengalaman kerja yang disahkan oleh perusahaan, sesuai dengan sub klasifikasi yang dimohonkan (format akan diberikan)
- Melampirkan sertifikat kursus/keahlian yang dimiliki, jika ada.
- Scan surat pernyataan kebenaran data tenanga ahli perusahaan diatas materai (format akan diberikan).
- Mencantumkan alamat email dan nomor handphone aktif yang terhubung ke WhatsApp.
METODE TRAINING
Metode pelatihan dapat dilakukan dengan dua metode dimana Peserta dapat memilih metode yang sesuai. Metode tersebut adalah :
Metode Offline Training (Classroom) yaitu:
- Instruktur mengajar secara tatap muka dengan durasi 8 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Teknik yang digunakan: presentasi, diskusi, tanya jawab, studi kasus, brainstorming.
Metode Live Online Training (Sinkron) yaitu:
- Instruktur mengajar secara LIVE dengan durasi 4 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, atau Zoom.
- Ketentuan Online Training :
-
Persiapan Peserta
-
- Dianjurkan menggunakan laptop, bukan smartphone.
- Koneksi internet yang stabil.
- Buku dan alat tulis.
- Peserta menginstall aplikasi sesuai yang akan digunakan, sebelum jadwal training berlangsung. Untuk yang mempunyai kesulitan, bisa menghubungi staff kami sebelum jadwal training berlangsung.
-
Platform yang digunakan
-
- Beberapa alternative platform Zoom, atau Google Meet untuk conference live training.
- Google Classroom untuk memuat materi, tugas dan dokumen lain yang dapat diakses peserta dengan link dan kode kelas yang akan diberikan oleh penyelenggara sebelum pelaksanaan training.
-
Cara masuk ke video conference
-
- Penyelenggara akan memberikan undangan berupa link.
- Klik link tersebut, ikuti arahan selanjutnya.
- Anda akan dibawa masuk ke dalam video conference.
Metode Assessment
- Assesssment dilaksanakan secara offline dengan teknik assessment wawancara/ ujian tulis/ praktik/ portfolio, atau gabungan teknik-teknik tersebut.
- Jadwal assessment dapat menyesuaikan kesepakatan.
- Peserta dapat memilih TUK (Tempat Uji Kompetensi) yang terdekat.
INSTRUKTUR
Wahyu Bintoro, ST., CIPM.
and team.
Training Schedule 2026
The training schedule can be adjusted based on participants’ requests and trainer availability.
|
Month 2026 |
Dates |
|
Januari |
06–07, 08–09, 13–14, 20–21, 22–23, 27–28, 29–30 |
|
Februari |
03–04, 05–06, 10–11, 12–13, 19–20, 24–25, 26–27 |
|
Maret |
03–04, 05–06, 10–11, 12–13, 17–18, 24–25, 26–27, 31 Maret–01 April |
|
April |
07–08, 09–10, 14–15, 16–17, 21–22, 23–24, 28–29 |
|
Mei |
05–06, 07–08, 12–13, 19–20, 21–22, 28–29 |
|
Juni |
02–03, 04–05, 09–10, 11–12, 18–19, 23–24, 25–26, 30 Juni–01 Juli |
|
Juli |
02–03, 07–08, 09–10, 14–15, 16–17, 23–24, 28–29, 30–31 |
|
Agustus |
04–05, 06–07, 11–12, 18–19, 20–21, 27–28 |
|
September |
01–02, 03–04, 08–09, 10–11, 15–16, 17–18, 22–23, 24–25, 29–30 |
|
Oktober |
01–02, 06–07, 08–09, 13–14, 15–16, 20–21, 22–23, 27–28, 29–30 |
|
November |
03–04, 05–06, 10–11, 12–13, 17–18, 19–20, 24–25, 26–27 |
|
Desember |
01–02, 03–04, 08–09, 10–11, 15–16, 17–18, 22–23, 29–30 |
INVESTASI DAN FASILITAS
|
Jenis Program |
Harga & Fasilitas |
Opsi 1 –Pelatihan Online |
|
Opsi 2 –Pelatihan Offline di Yogyakarta |
|
Opsi 3 –Pelatihan Offline di Semarang, Solo |
|
Opsi 4 –Pelatihan Offline di Jakarta, Bandung, Malang, atau Surabaya |
|
Opsi 5 –Pelatihan Offline di Luar Pulau Jawa (Bali, Lombok, Balikpapan, Batam, dll) |
|
Offline Assessment |
|
Penutup
Melalui training ini diharapkan peserta dapat meningkatkan kompetensi peserta menjadi ahli dalam bidang “Juru Ukur (Surveyor)” untuk peningkatan kinerja.
TRAINING JURU UKUR (SURVEYOR)

