CYBER SECURITY ANALYST – SERTIFIKASI BNSP

TRAINING CYBER SECURITY ANALYST – SERTIFIKASI BNSP
Available Online & Offline Training
- 18-19 Desember 2025, Online by Zoom meeting (Almost Running)
Tanggal dan Lokasi training lainnya silakan KLIK DI SINI
🔐 Peran Strategis SDM dalam Keamanan Siber
Dalam era digital yang semakin kompleks, sumber daya manusia (SDM) yang kompeten menjadi fondasi utama dalam menjaga keamanan siber. Tanpa SDM yang terlatih dan tersertifikasi, sistem keamanan digital perusahaan atau organisasi akan rentan terhadap ancaman dan serangan. Oleh karena itu, kebutuhan akan tenaga ahli di bidang cyber security semakin meningkat, terutama yang memiliki sertifikasi resmi seperti dari BNSP.
🛡️ Cyber Security Analyst: Profesi Kunci di Era Digital
Seorang Cyber Security Analyst adalah profesional yang memiliki keahlian teknis dan analitis untuk mengimplementasikan program keamanan siber sesuai dengan standar operasional dan regulasi yang berlaku. Tugas utamanya meliputi penerapan sistem proteksi digital, pemantauan potensi ancaman, serta dokumentasi menyeluruh atas pelaksanaan program keamanan. Peran ini sangat vital dalam memastikan integritas, kerahasiaan, dan ketersediaan data organisasi tetap terjaga.
🎓 Ikuti Pelatihan Sertifikasi BNSP dan Tingkatkan Karier Anda
Program pelatihan CYBER SECURITY ANALYST – SERTIFIKASI BNSP dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan praktis dan pemahaman mendalam tentang keamanan siber. Dengan mengikuti pelatihan ini, Anda tidak hanya meningkatkan kompetensi profesional, tetapi juga memperoleh pengakuan resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diakui secara nasional. Cocok untuk Anda yang ingin berkarier sebagai analis keamanan siber di berbagai sektor industri.
Tujuan
Memastikan dan memelihara kompetensi tenaga kerja pada jabatan Cyber Security Analyst.
MATERI/UNIT KOMPETENSI TRAINING CYBER SECURITY ANALYST
- Melaksanakan Ketentuan Hukum yang Berlaku tentang Keamanan Informasi
- Melaksanakan Koordinasi dan Pengarahan Pelaksanaan Tugas‐ Tugas Keamanan Informasi
- Mengelola Sdm yang Terkait dengan Tugas‐Tugas Keamanan Informasi
- Melakukan Evaluasi Kinerja Keamanan Informasi
- Mendeteksi Kerentanan (Vulnerabilitas) Keamanan dan Potensi Pelanggaran
- Mengimplementasikan Koreksi Atas Kerentanan Keamanan Informasi
Persyaratan Pemohon Sertifikasi
- Lulusan S1 jurusan Informatika dengan pengalaman kerja di bidang keamanan informasi minimal 1 (satu) tahun secara berkelanjutan; atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Cybersecurity Analyst/ Cybersecurity Incident Analyst; atau
- Tenaga kerja pada jabatan Cybersecurity Analyst/Cybersecurity Incident Analyst minimal 1 (satu) tahun secara berkelanjutan.
Dokumen Persyaratan Sertifikasi
- Pas foto 3×4 (3 lembar).
- Copy/scan KTP.
- Copy/scan ijazah terakhir.
- Copy/scan sertifikat yang relevan.
- Curriculum vitae.
- Surat keterangan kerja/ surat pengalaman kerja yang relevan.
- Portofolio yang relevan.
METODE TRAINING
Metode pelatihan dapat dilakukan dengan dua metode dimana Peserta dapat memilih metode yang sesuai. Metode tersebut adalah :
Metode Offline Training (Classroom) yaitu:
- Instruktur mengajar secara tatap muka dengan durasi 8 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Teknik yang digunakan: presentasi, diskusi, tanya jawab, studi kasus, brainstorming.
Metode Live Online Training (Sinkron) yaitu:
- Instruktur mengajar secara LIVE dengan durasi 4 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, atau Zoom.
- Ketentuan Online Training :
-
Persiapan Peserta
-
- Dianjurkan menggunakan laptop, bukan smartphone.
- Koneksi internet yang stabil.
- Buku dan alat tulis.
- Peserta menginstall aplikasi sesuai yang akan digunakan, sebelum jadwal training berlangsung. Untuk yang mempunyai kesulitan, bisa menghubungi staff kami sebelum jadwal training berlangsung.
-
Platform yang digunakan
-
- Beberapa alternative platform Zoom, atau Google Meet untuk conference live training.
- Google Classroom untuk memuat materi, tugas dan dokumen lain yang dapat diakses peserta dengan link dan kode kelas yang akan diberikan oleh penyelenggara sebelum pelaksanaan training.
-
Cara masuk ke video conference
-
- Penyelenggara akan memberikan undangan berupa link.
- Klik link tersebut, ikuti arahan selanjutnya.
- Anda akan dibawa masuk ke dalam video conference.
Metode Assessment
- Assesssment dilaksanakan secara tatap muka dengan durasi sekitar 2-3 jam.
- Jadwal dan waktu assessment dapat disepakati.
- Assessment dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP di Jakarta, atau TUK lain yang disepakati dengan mempertimbangkan biaya TUK, transport, dan akomodasi tim asesor.
- Teknik assessment yang digunakan: wawancara/ ujian tulis/ praktik/ portfolio, atau gabungan teknik-teknik tersebut.
INSTRUKTUR
Rico Agung Firmansyah, S.Kom, CEH, CHFI.
and team.
JADWAL TRAINING 2025
Jadwal training dapat disesuaikan dengan permintaan peserta dan ketersediaan trainer. Berikut opsi jadwal yang tersedia:
November 2025
| 3-4 November 2025
| 5-6 November 2025
| 7-8 November 2025
| 10-11 November 2025
| 12-13 November 2025
| 14-15 November 2025
| 17-18 November 2025
| 19-20 November 2025
| 21-22 November 2025
| 24-25 November 2025
| 26-27 November 2025
| 28-29 November 2025
Desember 2025
| 1-2 Desember 2025
| 3-4 Desember 2025
| 5-6 Desember 2025
| 8-9 Desember 2025
| 10-11 Desember 2025
| 12-13 Desember 2025
| 15-16 Desember 2025
| 17-18 Desember 2025
| 19-20 Desember 2025
| 22-23 Desember 2025
| 26-27 Desember 2025
| 29-30 Desember 2025
INVESTASI DAN FASILITAS
|
Jenis Program |
Harga & Fasilita |
Opsi 1 –Pelatihan Online |
|
Opsi 2 –Pelatihan Offline di Yogyakarta |
|
Opsi 3 –Pelatihan Offline di Semarang, Solo |
|
Opsi 4 –Pelatihan Offline di Jakarta, Bandung, Malang, atau Surabaya |
|
Opsi 5 –Pelatihan Offline di Luar Pulau Jawa (Bali, Lombok, Balikpapan, Batam, dll) |
|
Offline Assessment di Jakarta |
|
Penutup
Melalui training ini diharapkan peserta dapat meningkatkan kompetensi peserta menjadi ahli dalam bidang “Cyber Security” untuk peningkatan kinerja
TRAINING CYBER SECURITY ANALYST – SERTIFIKASI BNSP
