CGOP – CERTIFIED GOVERNANCE OVERSIGHT PROFESSIONAL – BNSP
TRAINING CGOP – CERTIFIED GOVERNANCE OVERSIGHT PROFESSIONAL – SERTIFIKASI BNSP
Available Online & Offline Training
- COMING SOON
Tanggal dan Lokasi training lainnya silakan KLIK DI SINI
Pelatihan Certified Governance Oversight Professional (CGOP) – Sertifikasi BNSP adalah program resmi yang dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi tata kelola (governance) di sektor korporasi maupun publik. Fokus utama pelatihan ini adalah penguasaan keterampilan pengawasan, pembinaan, serta peninjauan praktik tata kelola pada tingkat strategis organisasi. Dengan kurikulum berbasis standar BNSP, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam mengenai manajemen risiko berbasis tata kelola, sehingga mampu meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas perusahaan atau lembaga.
Materi pelatihan CGOP mencakup pengembangan penerapan tata kelola di lingkungan korporat maupun publik, serta keterampilan melakukan evaluasi dan merumuskan rekomendasi strategis. Peserta akan dilatih untuk memastikan proses pemantauan, tinjauan, dan pengembangan implementasi tata kelola berjalan sesuai prinsip organisasi. Dengan pendekatan praktis berbasis studi kasus dan simulasi, pelatihan ini memastikan peserta siap menghadapi uji kompetensi BNSP sekaligus mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kualitas tata kelola di organisasi.
Mengikuti pelatihan CGOP – Sertifikasi BNSP adalah langkah strategis bagi profesional yang ingin berkarier di bidang governance, compliance, maupun manajemen risiko. Sertifikasi ini menjadi bukti kompetensi yang diakui secara nasional, sekaligus membuka peluang karier lebih luas di dunia korporasi dan lembaga publik. Dengan penguasaan keterampilan oversight yang komprehensif, peserta siap berperan sebagai pengawas tata kelola yang kredibel, profesional, dan mampu mendukung reputasi serta keberlanjutan organisasi di tingkat nasional maupun internasional.
MATERI TRAINING/UNIT KOMPETENSI CGOP – CERTIFIED GOVERNANCE OVERSIGHT PROFESSIONAL
|
Kode |
Judul Unit Kompetensi |
|
TK.01.002 |
Mengembangkan peran tiga pilar pendukung Governansi (Tata Kelola) perusahaan yang baik (good corporate governance) sesuai pedoman pelaksanaan Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance |
|
TK.01.004 |
Mengembangkan peran lima asas Governansi (Tata Kelola) perusahaan yang baik (good corporate governance) sesuai pedoman pelaksanaan Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance |
|
TK.01.010 |
Mengembangkan organ perusahaan sesuai pedoman pelaksanaan Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance |
|
TK.02.002 |
Mengembangkan peran tiga pilar pendukung Governansi (Tata Kelola) sektor publik yang baik (good public governance) sesuai pedoman pelaksanaan Pedoman Umum Good Public Governance Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance |
|
TK.02.004 |
Mengembangkan lima asas dasar Governansi (Tata Kelola) sektor publik yang baik (good public governance) sesuai pedoman pelaksanaan Pedoman Umum Good Public Governance Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance |
|
TK.02.009 |
Mengembangkan struktur dan fungsi organisasi sesuai pedoman pelaksanaan Pedoman Umum Good Public Governance Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance |
|
TK.02.011 |
Mengembangkan unsur pemangku kepentingan sesuai pedoman pelaksanaan Pedoman Umum Good Public Governance Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance |
|
TK.03.003 |
Mengembangkan aspek struktural manajemen risiko sesuai pedoman pelaksanaan Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance |
|
TK.03.006 |
Mengembangkan aspek operasional manajemen risiko sesuai pedoman pelaksanaan Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance |
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
- Persyaratan dasar pemohon sertifikasi adalah Lulus pelatihan pada pekerjaan bidang Governansi (Tata Kelola) bersertifikasi berbasis pedoman umum KNKG
- Menjabat sebagai Dewan Komisaris (atau setingkat) dan atau anggota komite, atau Kepala Audit Internal (atau setingkat) pada organisasi korporat
- Menjabat sebagai pejabat Eselon 1 atau Dewan Pengawas pada lembaga publik
METODE TRAINING
Metode pelatihan dapat dilakukan dengan dua metode dimana Peserta dapat memilih metode yang sesuai. Metode tersebut adalah :
Metode Offline Training (Classroom) yaitu:
- Instruktur mengajar secara tatap muka dengan durasi 8 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Teknik yang digunakan: presentasi, diskusi, tanya jawab, studi kasus, brainstorming.
Metode Live Online Training (Sinkron) yaitu:
- Instruktur mengajar secara LIVE dengan durasi 4 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, atau Zoom.
- Ketentuan Online Training :
-
Persiapan Peserta
-
- Dianjurkan menggunakan laptop, bukan smartphone.
- Koneksi internet yang stabil.
- Buku dan alat tulis.
- Peserta menginstall aplikasi sesuai yang akan digunakan, sebelum jadwal training berlangsung. Untuk yang mempunyai kesulitan, bisa menghubungi staff kami sebelum jadwal training berlangsung.
-
Platform yang digunakan
-
- Beberapa alternative platform Zoom, atau Google Meet untuk conference live training.
- Google Classroom untuk memuat materi, tugas dan dokumen lain yang dapat diakses peserta dengan link dan kode kelas yang akan diberikan oleh penyelenggara sebelum pelaksanaan training.
-
Cara masuk ke video conference
-
- Penyelenggara akan memberikan undangan berupa link.
- Klik link tersebut, ikuti arahan selanjutnya.
- Anda akan dibawa masuk ke dalam video conference.
METODE ASSESSMENT
- Teknik assesment yang digunakan yaitu dengan verifikasi portofolio (Ujian Tertulis dan Wawancara) atau Demonstrasi /Observasi Praktik (Pertanyaan Lisan- Pertanyaan pendukung)
- Assesssment dilaksanakan secara online dengan durasi sekitar 1-2 jam.
INSTRUKTUR
Team Trainers
JADWAL TRAINING 2026
Jadwal training dapat disesuaikan dengan permintaan peserta dan ketersediaan trainer. Berikut opsi jadwal yang tersedia:
|
Month 2026 |
Dates |
|
Januari |
06–07, 08–09, 13–14, 20–21, 22–23, 27–28, 29–30 |
|
Februari |
03–04, 05–06, 10–11, 12–13, 19–20, 24–25, 26–27 |
|
Maret |
03–04, 05–06, 10–11, 12–13, 17–18, 24–25, 26–27, 31 Maret–01 April |
|
April |
07–08, 09–10, 14–15, 16–17, 21–22, 23–24, 28–29 |
|
Mei |
05–06, 07–08, 12–13, 19–20, 21–22, 28–29 |
|
Juni |
02–03, 04–05, 09–10, 11–12, 18–19, 23–24, 25–26, 30 Juni–01 Juli |
|
Juli |
02–03, 07–08, 09–10, 14–15, 16–17, 23–24, 28–29, 30–31 |
|
Agustus |
04–05, 06–07, 11–12, 18–19, 20–21, 27–28 |
|
September |
01–02, 03–04, 08–09, 10–11, 15–16, 17–18, 22–23, 24–25, 29–30 |
|
Oktober |
01–02, 06–07, 08–09, 13–14, 15–16, 20–21, 22–23, 27–28, 29–30 |
|
November |
03–04, 05–06, 10–11, 12–13, 17–18, 19–20, 24–25, 26–27 |
|
Desember |
01–02, 03–04, 08–09, 10–11, 15–16, 17–18, 22–23, 29–30 |
INVESTASI DAN FASILITAS
-
Tanggal dan waktu pelaksanaan training menyesuaikan permintaan klien, yaitu selama 2 hari Training (08.00 – 17.00 WIB) Offline di Yogyakarta + 1 hari Sertifikasi Online
-
Investasi:
|
Item |
Harga Per@ |
Qty |
Total |
|
Training & Sertifikasi |
Rp 27.500.000 |
1 |
Rp 27.500.000 |
|
Sub Total |
Rp 27.500.000 |
||
|
PPN 11% |
Rp 3.025.000 |
||
|
Grand Total |
Rp 30.525.000 |
||
-
Fasilitas:
Sudah Termasuk :
-
- Meetingroom, cofee break, & lunch
- Komprehensif Training selama 2 hari
- Modul & Training Kits
- Sertifikat Kehadiran Training
- Ujian Sertifikasi BNSP
- Transport & Akomodasi Instruktur Training
- Pajak PPN 11%
-
Belum termasuk :
-
-
Penginapan Peserta
-
PENUTUP
Melalui training ini diharapkan peserta dapat meningkatkan kompetensi peserta menjadi ahli dalam bidang “Certified Governance Oversight Professional (CGOP)” untuk peningkatan kinerja.
TRAINING CGOP – CERTIFIED GOVERNANCE OVERSIGHT PROFESSIONAL

