Butuh Training?

Silakan ketik kebutuhan training Anda di sini. Ada lebih 15.000 topik dan 250.000 event sepanjang tahun 2025

AHLI MANAJEMEN PROYEK – LEVEL 7, 8 & 9 – SKK KONSTRUKSI-BNSP

AHLI MUDA MANAJEMEN PROYEK

PROGRAM SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA (SKK) KONSTRUKSI – BNSP

AHLI MUDA MANAJEMEN PROYEK – AHLI MADYA MANAJEMEN PROYEK – AHLI UTAMA  MANAJEMEN PROYEK

 

Available Online & Offline Training

AHLI MUDA MANAJEMEN PROYEK

  • 9-10 Desember 2025, Hotel Malyabhara, Malioboro, Yogyakarta (Almost Running)
  • 29-30 Desember 2025, Online by Zoom meeting (Almost Running)

Tanggal dan Lokasi training  lainnya silakan KLIK DI SINI 

 

DESKRIPSI

SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi. Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK – Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi adalah sertifikat khusus sebagai bukti pengakuan kompetensi tenaga kerja konstruksi. Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki SKK Konstruksi yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR dengan persyaratan tertentu, salah satunya adalah Syarat Pendidikan. Dasar hukum SKK Konstruksi adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021/SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.

SKK Konstruksi diterbitkan melalui uji kompentensi sesuai dengan standar kompetensi kerja dan dilaksanakan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi Ter AKREDITASI BNSP. Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan. Pemegang SKK Konstruksi wajib perpanjang SKK Konstruksi sebelum habis masa berlakunya.

Ahli Manajemen Proyek adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang program dan melaksanakan dan mengawasi pengelolaan proyek konstruksi. Terdapat 3 kualifikasi untuk Ahli Manajemen Proyek, yaitu :

  1. Ahli Muda Manajemen Proyek (Level 7)
  2. Ahli Madya Manajemen Proyek (Level 8)
  3. Ahli Utama Manajemen Proyek (Level 9).

 

MANFAAT

Apabila memiliki SKK tentunya akan menjadi penunjang hasil dalam suatu proyek dan acuan jaminan kualitas setiap pekerja, dll, sehubungan dengan pekerjaan proyek konstruksi. Jadi kemampuan seorang tenaga kerja konstruksi dapat dilihat pada SKK yang dimilikinya. Dan tentunya dengan memiliki SKK akan memberikan kemudahan bagi pemiliknya.

 

UNIT KOMPETENSI AHLI MANAJEMEN PROYEK

Ahli Muda

  1. Menerapkan peraturan perundang-undangan, persyaratan, dan sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK).
  2. Mengelola ruang lingkup proyek.
  3. Mengelola jadwal proyek.
  4. Mengelola biaya proyek.
  5. Mengelola mutu proyek.
  6. Mengelola sumberdaya proyek.
  7. Mengelola komunikasi proyek.
  8. Mengelola risiko proyek.
  9. Mengelola pengadaan proyek.
  10. Menetapkan pengelolaan pemangku kepentingan proyek.
  11. Mengelola proyek secara terpadu.

 

Ahli Madya

  1. Menerapkan peraturan perundang-undangan, persyaratan, dan sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK).
  2. Mengelola lingkungan proyek.
  3. Mengelola ruang lingkup proyek.
  4. Mengelola jadwal proyek.
  5. Mengelola biaya proyek.
  6. Mengelola mutu proyek.
  7. Mengelola sumberdaya proyek.
  8. Mengelola komunikasi proyek.
  9. Mengelola risiko proyek.
  10. Mengelola pengadaan proyek.
  11. Menetapkan pengelolaan pemangku kepentingan proyek.
  12. Mengelola administrasi kontrak proyek.
  13. Mengelola proyek secara terpadu.

 

Ahli Utama

  1. Menerapkan peraturan perundang-undangan, persyaratan, dan sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK).
  2. Mengelola lingkungan proyek.
  3. Mengelola ruang lingkup proyek.
  4. Mengelola jadwal proyek.
  5. Mengelola biaya proyek.
  6. Mengelola mutu proyek.
  7. Mengelola sumberdaya proyek.
  8. Mengelola komunikasi proyek.
  9. Mengelola risiko proyek.
  10. Mengelola pengadaan proyek.
  11. Menetapkan pengelolaan pemangku kepentingan proyek.
  12. Mengelola keuangan proyek.
  13. Mengelola administrasi kontrak proyek.
  14. Mengelola proyek secara terpadu.

 

PERSYARATAN UMUM

Prodi : Seluruh Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi, meliputi :

  1. D III, D IV, dan Sarjana Teknik (Teknik Sipil, Teknik Geologi, Teknik Pertambangan, Teknik Kelautan, Teknik Pengairan, Arsitektur/Teknik Arsitektur, Desain Interior, Arsitek Lanskap, Perencanaan Wilayah dan Kota, Planologi, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Fisika, Teknik Lingkungan, Teknik Penyehatan, Teknik Kimia, Teknik Industri, Teknik Geodesi, Teknik Geomatika); atau
  2. Sarjana Pendidikan Teknik (Teknik Sipil/Bangunan, Teknik Mesin, Pendidikan Arsitektur/Teknik Arsitektur, dan Teknik Elektro).

Jenjang Ahli Muda

  1. Lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan dengan masa pengalaman minimal 2 tahun, atau
  2. Lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan (dengan pemberian kompetensi tambahan untuk fresh graduate, masa berlaku SKK adalah 1 tahun), atau
  3. Lulusan Pendidikan Profesi dengan masa pengalaman minimal 0 tahun.

Jenjang Ahli Madya

  1. Lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan dengan masa pengalaman minimal 6 tahun, atau
  2. Lulusan Pendidikan Profesi dengan masa pengalaman minimal 5 tahun, atau
  3. Lulusan Magister/Magister Terapan/S2/S2 Terapan/Pendidikan Spesialis 1 dengan masa pengalaman minimal 0 tahun.

Jenjang Ahli Utama

  1. Lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan dengan masa pengalaman min. 8 tahun, atau
  2. Lulusan Pendidikan Profesi dengan masa pengalaman minimal 7 tahun, atau
  3. S2/S2 Terapan/Pendidikan Spesialis 1 dengan masa pengalaman minimal 4 tahun, atau
  4. Doktor/Doktor Terapan/Pendidikan Spesialis 2 dengan masa pengalaman minimal 0 tahun.

 

DOKUMEN PERSYARATAN SERTIFIKASI

  1. Scan ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir ASLI (legaliser basah), oleh Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijazah / Notaris.
  2. Scan KTP yang masih berlaku.
  3. Surat Keterangan dari Lembaga Pendidikan, khusus Ijazah dibawah tahun 2002 yang tidak terdaftar di Dikti.
  4. Curriculum vitae / Daftar riwayat hidup ASLI yang ditandatangani tenaga ahli (format akan diberikan).
  5. Pas photo formal berwarna ukuran 3 x 4 (JPEG).
  6. Scan surat referensi kerja / paklaring / pengalaman kerja yang disahkan oleh perusahaan, sesuai dengan sub klasifikasi yang dimohonkan (format akan diberikan)
  7. Melampirkan sertifikat kursus/keahlian yang dimiliki, jika ada.
  8. Scan surat pernyataan kebenaran data tenanga ahli perusahaan diatas materai (format akan diberikan).
  9. Mencantumkan alamat email dan nomor handphone aktif yang terhubung ke WhatsApp.

 

WAKTU DAN METODE

  • Waktu mengikuti jadwal dari LPJK yang akan ditentukan setelah proses pendaftaran dan pembayaran selesai dilakukan.
  • Semua dokumen persyaratan dalam bentuk PDF kecuali foto dalam bentuk JPG, diberi nama file sesuai masing-masing dokumen, kemudian di extract ke format RAR, disimpan dengan nama file “NAMA PEMOHON”, dan dikirimkan via email
  • Proses uji sertifikasi akan dilakukan Online sesuai jadwal yang ditentukan LPJK.
  • Peserta dapat memilih TUK (Tempat Uji Kompetensi) yang terdekat.
  • Sertifikat akan dikirimkan via email ke masing-masing apabila sudah diterbitkan (kurang lebih selama 1 bulan)

 

METODE TRAINING

Metode pelatihan dapat dilakukan dengan dua metode dimana Peserta dapat memilih metode yang sesuai. Metode tersebut adalah :

Metode Offline Training (Classroom) yaitu:

  1. Instruktur mengajar secara tatap muka dengan durasi 8 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
  2. Teknik yang digunakan: presentasi, diskusi, tanya jawab, studi kasus, brainstorming.

Metode Live Online Training (Sinkron) yaitu:

  1. Instruktur mengajar secara LIVE dengan durasi 4 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
  2. Media Live training dapat menggunakan Google Meet, atau Zoom.
  3. Ketentuan Online Training :
  1. Persiapan Peserta

    • Dianjurkan menggunakan laptop, bukan smartphone.
    • Koneksi internet yang stabil.
    • Buku dan alat tulis.
    • Peserta menginstall aplikasi sesuai yang akan digunakan, sebelum jadwal training berlangsung. Untuk yang mempunyai kesulitan, bisa menghubungi staff kami sebelum jadwal training berlangsung.
  1. Platform yang digunakan

    • Beberapa alternative platform Zoom, atau Google Meet untuk conference live training.
    • Google Classroom untuk memuat materi, tugas dan dokumen lain yang dapat diakses peserta dengan link dan kode kelas yang akan diberikan oleh penyelenggara sebelum pelaksanaan training.
  1. Cara masuk ke video conference

    • Penyelenggara akan memberikan undangan berupa link.
    • Klik link tersebut, ikuti arahan selanjutnya.
    • Anda akan dibawa masuk ke dalam video conference.

 

INSTRUKTUR

Wahyu Bintoro, ST., M.Eng.

and team.

 

JADWAL TRAINING 2025

Jadwal training dapat disesuaikan dengan permintaan peserta dan ketersediaan trainer. Berikut opsi jadwal yang tersedia:

Oktober 2025

| 29-30 Oktober 2025
| 31 Oktober – 1 November 2025

November 2025

| 3-4 November 2025
| 5-6 November 2025
| 7-8 November 2025
| 10-11 November 2025
| 12-13 November 2025
| 14-15 November 2025
| 17-18 November 2025
| 19-20 November 2025
| 21-22 November 2025
| 24-25 November 2025
| 26-27 November 2025
| 28-29 November 2025

Desember 2025

| 1-2 Desember 2025
| 3-4 Desember 2025
| 5-6 Desember 2025
| 8-9 Desember 2025
| 10-11 Desember 2025
| 12-13 Desember 2025
| 15-16 Desember 2025
| 17-18 Desember 2025
| 19-20 Desember 2025
| 22-23 Desember 2025
| 26-27 Desember 2025
| 29-30 Desember 2025

  

 INVESTASI DAN FASILITAS

Jenis Program

Harga & Fasilitas

Opsi 1 –

Pelatihan Online

  • Rp 3.900.000 per peserta.

  • Minimal kuota 1 peserta.

  • Sudah termasuk : modul materi (softfile), sertifikat training (softfile & hardfile), pengiriman sertifikat ke alamat peserta.

  • Belum termasuk : PPN 11%.

Opsi 2 –

Pelatihan Offline di Yogyakarta

  • Rp 6.900.000 per peserta

  • Minimal kuota 1 peserta.

  • Tempat pelaksanaan :

  • Hotel Malyabhara, Malioboro, atau

  • Hotel El Royal, Malioboro

  • Sudah termasuk : modul materi (softfile & hardfile), training kits, meeting room, coffee break, lunch, sertifikat training (softfile & hardfile), dan souvenir.

  • Belum termasuk : penginapan & transportasi peserta, dan PPN 11%.

Opsi 3 –

Pelatihan Offline di Semarang, Solo

  • Rp 6.900.000 per peserta

  • Minimal kuota 2 peserta.

  • Tempat pelaksanaan :

  • Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang, atau

  • Hotel Ibis, Solo

  • Sudah termasuk : modul materi (softfile & hardfile), training kits, meeting room, coffee break, lunch, sertifikat training (softfile & hardfile), dan souvenir.

  • Belum termasuk : penginapan & transportasi peserta, dan PPN 11%.

Opsi 4 –

Pelatihan Offline di Jakarta, Bandung, Malang, atau Surabaya

  • Rp 7.900.000 per peserta

  • Minimal kuota 2 peserta.

  • Tempat pelaksanaan :

  • Hotel Asyana Kemayoran Jakarta, atau

  • Hotel Amaris Kemang Jakarta, atau

  • Hotel Panen Bandung, atau

  • Hotel Fave Malang, atau

  • Hotel Midtown Surabaya

  • Sudah termasuk : modul materi (softfile & hardfile), training kits, meeting room, coffee break, lunch, sertifikat training (softfile & hardfile), dan souvenir.

  • Belum termasuk : penginapan & transportasi peserta, dan PPN 11%.

Opsi 5 –

Pelatihan Offline di Luar Pulau Jawa (Bali, Lombok, Balikpapan, Batam, dll)

  • Rp 8.900.000 per peserta

  • Minimal kuota 3 peserta.

  • Tempat pelaksanaan :

  • Hotel Ibis Kuta Bali, atau

  • Hotel Lombok Raya Mataram, atau

  • Hotel Fave Balikpapan, atau

  • Hotel Beverly Batam, dll

  • Sudah termasuk : modul materi (softfile & hardfile), training kits, meeting room, coffee break, lunch, sertifikat training (softfile & hardfile), dan souvenir.

  • Belum termasuk : penginapan & transportasi peserta, dan PPN 11%.

Offline Assessment

  • Biaya Assessment :

  • Jenjang Ahli Muda (Level 7) Rp 4.700.000 per peserta.

  • Jenjang Ahli Madya (Level 8) Rp 5.800.000 per peserta.

  • Jenjang Ahli Utama (Level 9) Rp 7.700.000 per peserta.

  • Minimal kuota 1 peserta.

  • Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) berupa Sertifikat Digital, yang akan dikirimkan kepada peserta yang dinyatakan Kompeten (K), melalui Email, dalam jangka waktu 1 minggu setelah assessment.

  • Belum termasuk : PPN 11%.

AHLI MANAJEMEN PROYEK – SKK Konstruksi BNSP

Formulir Pra-Pendaftaran Public Training / Permintaan Informasi Lebih Lanjut
  1. Mengisi formulir ini belum mengikat peserta harus ikut training. Kami akan mengirimkan lembar verifikasi pendaftaran, dan hanya pendaftar terverifikasi yang akan terdaftar sebagai peserta training
  2. (required)
  3. KEBUTUHAN TRAINING
  4. (required)
  5. (required)
  6. DATA PRIBADI
  7. (required)
  8. (required)
  9. (required)
  10. (valid email required)
  11. (required)
  12. DATA PERUSAHAAN
  13. Wajib diisi jika peserta akan ikut training dari Perusahaan
  1. Pengisian data yang lengkap akan lebih kami apresiasi dan prioritaskan untuk diproses
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.