AHLI K3 LISTRIK – SERTIFIKASI BNSP – Confirmed

TRAINING AHLI K3 LISTRIK – SERTIFIKASI BNSP
Available Online & Offline Training
- 7-8 Juli 2026, Online via Zoom Meeting (Confirmed Running)
- 4-5 Agustus Juli 2026, Hotel Malyabhara, Malioboro, Yogyakarta (Confirmed Running)
- 1-2 September 2026, Hotel Asyana, Kemayoran, Jakarta (Almost Running)
Tanggal dan Lokasi training lainnya silakan KLIK DI SINI
⚡ Pelatihan Ahli K3 Listrik – Sertifikasi BNSP dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan mendalam dan keterampilan praktis dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di bidang ketenagalistrikan. Program ini mencakup seluruh siklus kegiatan listrik, mulai dari perencanaan, pemasangan, pemeliharaan, hingga pengujian instalasi listrik. Dengan kurikulum berbasis standar nasional, peserta akan memahami manajemen risiko bahaya listrik, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta prosedur penanganan darurat yang sesuai regulasi.
🔧 Materi pelatihan meliputi aspek teknis dan manajerial, seperti pengelolaan instalasi pembangkitan, transmisi, distribusi, hingga ruang khusus dan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL). Peserta juga akan dilatih dalam penyusunan laporan kecelakaan kerja, analisis potensi bahaya, serta penerapan sistem manajemen K3 yang terintegrasi. Dengan pendekatan teori dan praktik, pelatihan ini memastikan peserta mampu bekerja secara aman, profesional, dan sesuai standar operasional di berbagai sektor industri.
🏆 Melalui pelatihan ini, peserta dipersiapkan untuk mengikuti uji kompetensi Sertifikasi BNSP Ahli K3 Listrik, sehingga memiliki pengakuan resmi sebagai tenaga ahli yang kompeten. Sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan kredibilitas profesional, tetapi juga membuka peluang karier lebih luas di bidang ketenagalistrikan. Dengan bekal kompetensi yang terstruktur, peserta akan mampu mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan sesuai tuntutan industri modern.
Tujuan
- Membekali peserta dengan kompetensi teknis dan regulatif dalam merancang dan mengawasi penerapan K3 di lingkungan kerja ketenagalistrikan.
- Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko kecelakaan kerja serta penggunaan alat pelindung diri secara efektif.
- Menyiapkan peserta untuk mengikuti uji kompetensi BNSP sebagai Ahli K3 Listrik dan menjalankan tanggung jawab K3 secara profesional di tempat kerja.
UNIT KOMPETENSI AHLI K3 LISTRIK
- M.71KKK02.001.1 Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan.
- M.71KKK02.002.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Pembangkitan.
- M.71KKK02.003.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi.
- M.71KKK02.004.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi.
- M.71KKK02.005.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Perencanaan Instalasi Listrik pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL).
- M.71KKK02.006.1 Mengelola Risiko Bahaya Listrik.
- M.71KKK02.007.1 Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
- M.71KKK02.008.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan.
- M.71KKK02.009.1 Menetapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi.
- M.71KKK02.010.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi.
- M.71KKK02.011.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL.
- M.71KKK02.012.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan.
- M.71KKK02.013.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi.
- M.71KKK02.014.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi.
- M.71KKK02.015.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL.
- M.71KKK02.017.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir.
- M.71KKK02.018.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir Pembumian.
- M.71KKK02.016.1 Melaksanakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Pekerjaan Listrik.
- M.71KKK02.019.1 Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus.
- M.71KKK02.020.1 Membuat Laporan Kegiatan K3 dna Kecelakaan Kerja.
- M.71KKK02.021.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan.
- M.71KKK02.022.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Listrik Pertaman dan/atau Perubahan.
- M.71KKK02.023.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Ketenagalistrikan Berkala.
- M.71KKK02.024.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Ketenagalistrikan Berkala.
Persyaratan Pemohon Sertifikasi
- Ijazah D3 dengan Surat pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik, atau
- Ijazah D4/S1 dengan Surat pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik.
- Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik bagi yang belum memiliki pengalaman kerja dengan minimal Pendidikan D4/S1.
Dokumen Persyaratan Sertifikasi
- Pas foto 3×4 (3 lembar).
- Copy/scan KTP.
- Copy/scan ijazah terakhir.
- Copy/scan sertifikat yang relevan.
- Curriculum vitae
- Surat pengalaman kerja/surat keterangan kerja yang relevan.
- Surat tugas dari perusahaan untuk mengikuti kegiatan ini.
- Portofolio yang relevan: SOP, Laporan Kerja, Job Desk, Dokumentasi Kerja, dsb.
METODE TRAINING
Metode pelatihan dapat dilakukan dengan dua metode dimana Peserta dapat memilih metode yang sesuai. Metode tersebut adalah :
Metode Offline Training (Classroom) yaitu:
- Instruktur mengajar secara tatap muka dengan durasi 8 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Teknik yang digunakan: presentasi, diskusi, tanya jawab, studi kasus, brainstorming.
Metode Live Online Training (Sinkron) yaitu:
- Instruktur mengajar secara LIVE dengan durasi 4 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal.
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, atau Zoom.
- Ketentuan Online Training :
-
Persiapan Peserta
-
- Dianjurkan menggunakan laptop, bukan smartphone.
- Koneksi internet yang stabil.
- Buku dan alat tulis.
- Peserta menginstall aplikasi sesuai yang akan digunakan, sebelum jadwal training berlangsung. Untuk yang mempunyai kesulitan, bisa menghubungi staff kami sebelum jadwal training berlangsung.
-
Platform yang digunakan
-
- Beberapa alternative platform Zoom, atau Google Meet untuk conference live training.
- Google Classroom untuk memuat materi, tugas dan dokumen lain yang dapat diakses peserta dengan link dan kode kelas yang akan diberikan oleh penyelenggara sebelum pelaksanaan training.
-
Cara masuk ke video conference
-
- Penyelenggara akan memberikan undangan berupa link.
- Klik link tersebut, ikuti arahan selanjutnya.
- Anda akan dibawa masuk ke dalam video conference.
METODE ASSESSMENT
- Assesssment dilaksanakan secara online dengan durasi sekitar 1-2 jam.
- Jadwal dan waktu assessment dapat disepakati.
- Media yang digunakan adalah Zoom/Google Meet.
- Teknik assessment yang digunakan: wawancara/ ujian tulis/ praktik/ portfolio, atau gabungan teknik-teknik tersebut.
INSTRUKTUR
H. Joko Winarno, ST., M.Eng.
and team.
JADWAL TRAINING 2026
Jadwal training dapat disesuaikan dengan permintaan peserta dan ketersediaan trainer. Berikut opsi jadwal yang tersedia:
|
Month 2026 |
Dates |
|
Januari |
06–07, 08–09, 13–14, 20–21, 22–23, 27–28, 29–30 |
|
Februari |
03–04, 05–06, 10–11, 12–13, 19–20, 24–25, 26–27 |
|
Maret |
03–04, 05–06, 10–11, 12–13, 17–18, 24–25, 26–27, 31 Maret–01 April |
|
April |
07–08, 09–10, 14–15, 16–17, 21–22, 23–24, 28–29 |
|
Mei |
05–06, 07–08, 12–13, 19–20, 21–22, 28–29 |
|
Juni |
02–03, 04–05, 09–10, 11–12, 18–19, 23–24, 25–26, 30 Juni–01 Juli |
|
Juli |
02–03, 07–08, 09–10, 14–15, 16–17, 23–24, 28–29, 30–31 |
|
Agustus |
04–05, 06–07, 11–12, 18–19, 20–21, 27–28 |
|
September |
01–02, 03–04, 08–09, 10–11, 15–16, 17–18, 22–23, 24–25, 29–30 |
|
Oktober |
01–02, 06–07, 08–09, 13–14, 15–16, 20–21, 22–23, 27–28, 29–30 |
|
November |
03–04, 05–06, 10–11, 12–13, 17–18, 19–20, 24–25, 26–27 |
|
Desember |
01–02, 03–04, 08–09, 10–11, 15–16, 17–18, 22–23, 29–30 |
INVESTASI DAN FASILITAS
|
Jenis Program |
Harga & Fasilitas |
Opsi 1 –Pelatihan Online |
|
Opsi 2 –Pelatihan Offline di Yogyakarta |
|
Opsi 3 –Pelatihan Offline di Semarang, Solo |
|
Opsi 4 –Pelatihan Offline di Jakarta, Bandung, Malang, atau Surabaya |
|
Opsi 5 –Pelatihan Offline di Luar Pulau Jawa (Bali, Lombok, Balikpapan, Batam, dll) |
|
Online Assessment |
|
Penutup
Melalui training ini diharapkan peserta dapat meningkatkan kompetensi peserta menjadi ahli dalam bidang “K3 Listrik” untuk peningkatan kinerja.
TRAINING AHLI K3 LISTRIK

