Butuh Training?

Silakan ketik kebutuhan training Anda di sini. Ada lebih 14.000 topik dan 300.000 event sepanjang tahun 2023

Tag: Pemeriksaan Pajak

PEMERIKSAAN PERPAJAKAN

ACARA 27 September 2018 | Rp 2.500.000,- di Hotel Fave Melawai, Jakarta 16 Oktober 2018 | Rp 2.500.000,- di Hotel Fave Melawai, Jakarta 14 November 2018 | Rp 2.500.000,- di Hotel Fave Melawai, Jakarta 17 Desember 2018 | Rp 2.500.000,- di Hotel Fave Melawai, Jakarta   DESKRIPSI TRAINING PEMERIKSAAN PERPAJAKAN . . . Read more

TAX AUDIT

Acara 21 – 23 Juli 2014 | IDR  6.000.000  di Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta  05 – 07 Agustus 2014 | 6.000.000  di Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta   13 – 15 Agustus 2014 | IDR  6.000.000  di Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta  26 – 28 Agustus 2014 | 6.000.000 di Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta  Jadwal Selanjutnya … DESCRIPTION Pemeriksaan pajak (tax audit) di Indonesia telah lama dirilis pemerintah dan akan segera dilaksanakan. Isu pemeriksaan pajak patut . . . Read more

Pemeriksaan Akuntan Publik vs Pemeriksaan Pajak

ACARA Rabu – Kamis, 30 – 31 Januari 2013 | Rp 9.500.000,- di Harris Hotel, Tebet / Aryaduta Hotel, Semanggi, Jakarta   DESKRIPSI Training Pemeriksaan Akuntan Publik vs Pemeriksaan Pajak Membahas beberapa masalah sehubungan dengan pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh akuntan public dan pemeriksa pajak.   OUTLINE Training Pemeriksaan Akuntan . . . Read more

PEMERIKSAAN PAJAK : UPDATE TAHUN 2013

ACARA 12 Juni 2013 | Rp 1.750.000 di Hotel Bidakara, Jakarta   Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan nomor 18/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan. Kedua PMK tersebut mulai berlaku 1 Februari 2013. Bagi sebagian besar Wajib Pajak tidak . . . Read more

PEMERIKSAAN PAJAK & STRATEGI MENGHADAPINYA

ACARA 26 – 27 September 2013 | Rp 9.500.000,- di Hotel Harris Tebet,  Jakarta   DESKRIPSI TRAINING PEMERIKSAAN PAJAK & STRATEGI MENGHADAPINYA Diperiksa bukan selalu berarti bahwaWP telah melakukan kesalahan.Pemeriksaan juga tidak hanya dilakukan terhadap SPT LB. Hak dan kewajiban WP tidak hanya berlaku selama proses pemeriksaan. Pasca pemeriksaan pun banyak . . . Read more