Acara
26 – 28 November 2018 | Rp 9.500.000 per peserta di Hotel Ibis, Yogyakarta
03 – 05 Desember 2018 | Rp 9.500.000 per peserta di Hotel Ibis, Yogyakarta
10 – 12 Desember 2018 | Rp 9.500.000 per peserta di Hotel Ibis, Yogyakarta – CONFIRMED
Jadwal Training 2018 Selanjutnya …
02 – 04 Januari 2019 | Rp 9.500.000,- per peserta di Hotel Ibis, Yogyakarta
07 – 09 Januari 2019 | Rp 9.500.000,- per peserta di Hotel Ibis, Yogyakarta
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
Deskripsi Training Dasar Hukum Pertambangan
Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, pertambangan di Indonesia dikuasai oleh negara. Maka dibuatlah hukum pertambangan untuk mengatur segala sesuatu yang menyangkut pertambangan. Hukum pertambangan adalah aturan yang mengatur hubungan antara manusia dan subyek hukum lain yang berhubungan dengan pertambangan. Hal ini penting untuk diketahui oleh perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan. Pelatihan Dasar hukum pertambangan in merupakan pelatihan komprehensif yang akan menjelaskan semua aspek hukum dalam bidang pertambangan.
Tujuan Training Dasar Hukum Pertambangan
Setelah mengikuti training Dasar hukum pertambangan, peserta diharapkan dapat mengerti dan memahami :
- Dasar hukum pertambangan ;
- Peran dan kedudukan pemerintah dan pemerintah daerah dalam hukum pertambangan,
- Kewajiban pada pemegang IUP (Ijin Usaha Pertambangan);
Materi Training Dasar Hukum Pertambangan
- Dasar pengelolaan sumber daya migas di Indonesia
- Regulasi pertambangan di Indonesia
- Peran dan kedudukan pemerintah dan pemerintah daerah dalam pengelolaan SDA
- Pengantar Hukum Pertambangan
- Sejarah hukum pertambangan di Indonesia
- Asas- asas penting dalam hukum pertambangan
- Pembahasan pasal- pasal penting dalam UU Minerba
- Jenis- jenis pertambangan sesuai dengan UU Menirba
- Peraturan penambangan dalam hutan
- Pembebasan tanah pertambangan
- Tata cara penerbitan ijin berdasarkan lelang dan permohonan
- Eksistensi izin yang telah ada sebelum terbitnya UU Menirba
- Aspek hukum perjanjian dalam hukum pertambangan
- Asas hukum perjanjian
- Kontrak sebagai dasar perikatan
- Konversi KP menjadi IUP
- Kewajiban pemegang IUP
Metode Training Dasar Hukum Pertambangan
Presentasi, Diskusi, Studi Kasus, Evaluasi
Peserta Training Dasar Hukum Pertambangan
Peserta yang cocok untuk mengikuti training ini antara lain
- Perwakilan dari perusahaan pertambangan
- Pengacara dan Konsultan Hukum
- Mahasiswa dari Universitas
- Masyarakat Umum yang tertatik dalam bidang pertambangan
Hotel Ibis Malioboro ,Yogjakarta
- 26 – 28 November 2018
- 03 – 05 Desember 2018
- 10 – 12 Desember 2018
- 17 – 19 Desember 2018
- 26 – 28 Desember 2018
Hotel Ibis Malioboro ,Yogjakarta
- 2 – 4 Januari 2019
- 7 – 9 Januari 2019
- 14 – 16 Januari 2019
- 21 – 23 Januari 2019
- 28 – 30 Januari 2019
- 6 – 8 Februari 2019
- 11 – 13 Februari 2019
- 18 – 20 Februari 2019
- 25 – 27 Februari 2019
- 4 – 6 Maret 2019
- 11 – 13 Maret 2019
- 18 – 20 Maret 2019
- 25 – 27 Maret 2019
- 1 – 2 April 2019
- 8 – 10 April 2019
- 15 – 17 April 2019
- 22- 24 April 2019
- 29 – 30 Mei 2019
- 6 – 8 Mei 2019
- 13 – 15 Mei 2019
- 20 – 22 Mei 2019
- 27 – 29 Mei 2019
- 10 – 12 Juni 2019
- 17 – 19 Juni 2019
- 24 – 26 Juni 2019
- 1 – 3 Juli 2019
- 8 – 10 Juli 2019
- 15 – 17 Juli 2019
- 22 -24 Juli 2019
- 29 – 31 Juli 2019
- 5 – 7 Agustus 2019
- 13-15 Agustus 2019
- 19 – 21 Agustus 2019
- 26 -28 Agustus 2019
- 02 – 04 September 2019
- 09-11 September 2019
- 16 – 18 September 2019
- 23 – 25 September 2019
- 30 September – 02 Oktober 2019
- 07 – 09 Oktober 2019
- 14 – 16 Oktober 2019
- 21 – 23 Oktober 2019
- 28 – 30 Oktober 2019
- 04 – 06 November 2019
- 11 – 13 November 2019
- 18 – 20 November 2019
- 25 – 27 November 2019
- 02 -04 Desember 2019
- 9 – 11 Desember 2019
- 16 – 18 Desember 2019
- 23 – 24 Desember 2019
- 30 – 31 Desember 2019
Investasi dan Fasilitas Training Dasar Hukum Pertambangan
- Rp.9.500.000 (Non Residential)
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Instruktur Training Dasar Hukum Pertambangan
Ir Ketut Gunawan MT
DR Sefriani SH MH
And team
DASAR HUKUM PERTAMBANGAN