Butuh Training?

Silakan ketik kebutuhan training Anda di sini. Ada lebih 14.000 topik dan 300.000 event sepanjang tahun 2023

PROGRAM APU & PPT SEKTOR JASA KEUANGAN BERBASIS POJK DAN SEOJK

Acara

24 – 25 September 2018 | Rp 4.000.000,- di Hotel Fave Melawai, Jakarta
10 – 11 Oktober 2018 | Rp 4.000.000,- di Hotel Fave Melawai, Jakarta
07 – 08 November 2018 | Rp 4.000.000,- di Hotel Fave Melawai, Jakarta
06 – 07 Desember 2018 | Rp 4.000.000,- di Hotel Fave Melawai, Jakarta




Latar Belakang

Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan POJK terbaru No 12/POJK.01/2017 terkait dengan penerapan program APU dan PPT di sektor jasa keuangandan SEOJK No.37/SEOJK.05/2017 terkait Pedoman penerapan program APU dan PPT di sektor industri keuangan non bank (IKNB) untuk mengelola risiko yang berhubungan dengan kejahatan finansial yang semakin marak dan beragam modusnya di sektor keuangan khususnya pencucian uang dan pendanaan terorisme. Semakin berkembangnya kompleksitas produk dan layanan jasa keuangan termasuk pemasarannya (multi channel marketing), serta semakin meningkatnya penggunaan teknologi informasi pada industri jasa keuangan maka semakin tinggi risiko Penyedia Jasa Keuangan (PJK) digunakan sebagai sarana pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme.

Pelatihan ini akan memberikan panduan bagi PJK dalam pembuatan pedoman &standard operating procedure (SOP) berbasis risiko (RBA) dengan teknis pelaksanaannya yang sistematis dan terstruktur sehingga dapat mendeteksi risiko-risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme secara dini.  Pelatihan akan membahas studi kasus pencucian uang dan pendanaan terorisme baik domestik maupun internasional di sektor keuangan.



Manfaat Pelatihan

Memberikan skill dan pengetahuan bagi para karyawan yang berhubungan dengan customer pada khususnya dan para karyawan pada umumnya untuk hal-hal sbb:

  • budaya sadar risiko pencucian uang, pendanaan terorisme pada setiap karyawan terutama petugas marketing, account officer, front liner (teller, customer service), dan operation.
  • teknik mitigasi risiko-risiko berdasarkan pendekatan risiko (risk based approach) yang mungkin timbul pada area yang rentan dengan pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai dengan POJK, SEOJK, dan UU terkait
  • memberikan panduan penerapan prinsip customer due diligence (CDD) yang applicable dan dibutuhkan oleh sektor jasa keuangan sekarang ini



Profil Peserta

Karyawanfront liner, middle management yang berhubungan dengan customer, unit kerja atau pejabat yang bertanggung jawab atas penerapan program APU-PPT, legal, GCG, corporate secretary, audit internal, divisi kepatuhan, petugas front liner, dll di sektor multi finance, dana pensiun, sekuritas, manajer investasi, asuransi, DPLK, pegadaian, perusahaan pembiayaan infrastrktur, lembaga pembiayan ekspor, modal ventura.



Outline
:

  1. Knowledge Check
  2. Budaya sadar risiko “financial crime”
  3. Overview kasus dan trend financial crime terkini terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme
  4. Overview PBI No 12/POJK.01/2017 dan SEOJK No 37/POJK.05/2017
  5. Overview UU No 8 Tahun 2010 dan UU No 9 Tahun 2013
  6. Peran dan fungsi petugas UKK (Unit Kerja Khusus) dalam Peranan Penerapan CDD berbasis risiko
  7. Prinsip Customer Due Dilligence (CDD)
    • Kewajiban mengimplementasikan Prinsip CDD
    • Jenis CDD
    • Proses CDD dan Penerapannya
    • Hubungan antara CDD dan APU-PPT
    • Pemantauan profil nasabah/transaksi nasabah
  8. Pembuatan Profil Nasabah Berdasarkan Risiko (RBA) dengan Pendekatan 4 Faktor Risiko Utama
    • nasabah;
    • negara/area geografis/yurisdiksi;
    • produk/jasa/transaksi; atau
    • jaringan distribusi (delivery channels)
  9. Pemahaman Definisi-Definisi Terkait RBA :
    • Risk Appetite, Risk Tolerance, Risk Capacity, Inherent Risk, Residual Risk
  10. Enam (6) Tahap Siklus Pendekatan Berbasis Risiko (RBA)
  11. Penanganan customer berisiko tinggi (high risk customer)
  12. Teknik Identifikasi Aktifitas Transaksi Mencurigakan (TKM)
  13. Berbagai teknis money laundering (ML)dan pendanaan terorisme dengan menggunakan berbagai produk sektor keuangan bank dan non bank seperti deposito, kredit, tabungan, saham, asuransi jiwa, asuransi kerugian, dana pensiun, multifinance, dll.
  14. Latihan pembuatan matrix risiko (likelihood dan impact) nasabah berbasis RBAdan penerapannya terhadap
    pemantauan TKM dan pengkinian data.



Instructor

Bp. Kurnia Hadi  GRCP, GRCA

Profesional trainer yang pernah berkarir di 3 bank multinasional (Korea Exchange Bank Danamon, Indonesia Dai-Ichi Kangyo Bank, HSBC) lebih dari 22 tahun dengan spesialisasi Trade Finance, Corporate & Institutional Banking, Cash Management, Wealth Management, Personal Financial Services, Payroll, Quality Assurance, dan Micro Banking.



INVESTASI

Rp. 4.000.000,-/ peserta. Peserta Non-Residential. Sudah termasuk Meeting Package, Training Kits, Modul Pelatihan dan Sertifikat.




PENERAPAN PROGRAM APU & PPT SEKTOR JASA KEUANGAN 
BERBASIS  POJK DAN SEOJK TERBARU 2017

Formulir Pra-Pendaftaran Public Training / Permintaan Informasi Lebih Lanjut
  1. JENIS INFORMASI/TRAINING
  2. (required)
  3. (required)
  4. DATA PRIBADI
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. DATA PRE REGISTRATION (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. PESAN UNTUK PENYELENGGARA TRAINING
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days