ACARA
01 – 03 Oktober 2018 | Rp 5.900.000,- per peserta di Hotel Ibis, Yogyakarta
08 – 10 Oktober 2018 | Rp 5.900.000,- per peserta di Hotel Ibis, Yogyakarta
15 – 17 Oktober 2018 | Rp 5.900.000,- per peserta di Hotel Ibis, Yogyakarta
Jadwal Training 2018 Selanjutnya …
02 – 04 Januari 2019 | Rp 5.900.000,- per peserta di Hotel Ibis, Yogyakarta
07 – 09 Januari 2019 | Rp 5.900.000,- per peserta di Hotel Ibis, Yogyakarta
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
Deskripsi Pelatihan Hukum Acara PTUN
Dalam system ketatanegaraan Republik Indonesia terdapat tiga pilar kekuasaan Negara, yaitu Kekuasaan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Dalam bidang Yudikatif, dibentuklah Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang bertujuan untuk mewujudkan tata kehidupan Negara dan bangsa yang sejahtera, aman, tentram dan tertib. Fungsi Peradilan Tata Usaha Negara yaitu memeriksa, memutus dan mengadili sengketa tata usaha Negara antara anggota masyarakat dengan pemerintah. Pengadilan Tata Usaha Negara menjadi penting bagi masyarakat atau warga Negara dalam mempertahankan hak-hak nya dan sebagai tempat pencari keadilan serta menghindari kerugian. Dalam menjalankan tugasnya, seorang pejabat administrasi negara (baik pusat atau pun daerah) sangat mungkin melakukan kesalahan yang berakibat pada sengketa anara pemerintah dan masyarakat, oleh sebab itu Pengadilan Tata Usaha Negara sangat dibutuhkan untuk meminimalisisr kerugian yang dapat diterima oleh masyarakat. Training ini akan meberikan pemahaman mengenai Pengadilan Tata Usaha Negara secara detail.
Tujuan Pelatihan Hukum Acara PTUN
Tujuan dari pelatihan ini adalah peserta mampu memahami tentang penyelesaian sengketa dalam hal urusan Tata Usaha Negara (TUN) dengan pihak pejabat terkait, sehingga mereka tidak diberlakukan semena-mena.
Materi Pelatihan Hukum Acara PTUN
1. Kedudukan PTUN di negara hukum
2. Ruang lingkup hukum acara PTUN
- Pengertian dan konsep dasar
- Fungsi dan tujuan
- Prinsip hukum acara PTUN
3. Hukum acara PTUN
4. Pemeriksaan
5. Penyelesaian sengketa TUN
- Gugatan
- Tenggang waktu pengajuan gugatan
- Surat kuasa
- Elemen dan dasar gugatan
6. Upaya hukum PTUN
- Banding
- Kasasi
7. Pelaksanaan putusan
8. Studi kasus
Peserta Pelatihan Hukum Acara PTUN
Peserta yang cocok untuk training ini adalah lawyer perusahaan dan masyarakat pada umumnya serta individu yang ingin memperdalam mengenai materi training ini.
Hotel Ibis Malioboro ,Yogjakarta
- 01 – 03 Oktober 2018
- 08 – 10 Oktober 2018
- 15 – 17 Oktober 2018
- 22 – 24 Oktober 2018
- 29 – 31 Oktober 2018
- 05 – 07 November 2018
- 12 – 14 November 2018
- 21 – 23 November 2018
- 26 – 28 November 2018
- 03 – 05 Desember 2018
- 10 – 12 Desember 2018
- 17 – 19 Desember 2018
- 26 – 28 Desember 2018
Hotel Ibis Malioboro ,Yogjakarta
- 2 – 4 Januari 2019
- 7 – 9 Januari 2019
- 14 – 16 Januari 2019
- 21 – 23 Januari 2019
- 28 – 30 Januari 2019
- 6 – 8 Februari 2019
- 11 – 13 Februari 2019
- 18 – 20 Februari 2019
- 25 – 27 Februari 2019
- 4 – 6 Maret 2019
- 11 – 13 Maret 2019
- 18 – 20 Maret 2019
- 25 – 27 Maret 2019
- 1 – 2 April 2019
- 8 – 10 April 2019
- 15 – 17 April 2019
- 22- 24 April 2019
- 29 – 30 Mei 2019
- 6 – 8 Mei 2019
- 13 – 15 Mei 2019
- 20 – 22 Mei 2019
- 27 – 29 Mei 2019
- 10 – 12 Juni 2019
- 17 – 19 Juni 2019
- 24 – 26 Juni 2019
- 1 – 3 Juli 2019
- 8 – 10 Juli 2019
- 15 – 17 Juli 2019
- 22 -24 Juli 2019
- 29 – 31 Juli 2019
- 5 – 7 Agustus 2019
- 13-15 Agustus 2019
- 19 – 21 Agustus 2019
- 26 -28 Agustus 2019
- 02 – 04 September 2019
- 09-11 September 2019
- 16 – 18 September 2019
- 23 – 25 September 2019
- 30 September – 02 Oktober 2019
- 07 – 09 Oktober 2019
- 14 – 16 Oktober 2019
- 21 – 23 Oktober 2019
- 28 – 30 Oktober 2019
- 04 – 06 November 2019
- 11 – 13 November 2019
- 18 – 20 November 2019
- 25 – 27 November 2019
- 02 -04 Desember 2019
- 9 – 11 Desember 2019
- 16 – 18 Desember 2019
- 23 – 24 Desember 2019
- 30 – 31 Desember 2019
Investasi dan Fasilitas Pelatihan Hukum Acara PTUN
- Rp.5.900.000 (Non Residential)
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel (berlaku bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 peserta)
Instruktur Pelatihan Hukum Acara PTUN
DR Sefriani SH MH and team