Butuh Training?

Silakan ketik kebutuhan training Anda di sini. Ada lebih 14.000 topik dan 300.000 event sepanjang tahun 2023

BANK GARANSI SURETY STAND-By LC

ACARA

08 – 09 Maret 2018 | Rp 4.000.000 di Hotel Fave Melawai, Jakarta

 

Penggunaan Bank Garansi dan Standby L/C dalam transaksi bisnis saat ini sudah demikian luas baik menyangkut transaksi luar negeri maupun transaksi dalam negeri. Namun sayangnya pemahaman masyarakat akan Bank Garansi maupun Standby L/C masih sangat minim khususnya resiko-resiko yang ada dalam Bank Garansi dan Standby L/C sehingga sering terjadi hambatan dalam penerbitan Bank Garansi maupun Standby L/C serta banyaknya penyalah gunaan Bank Garansi dan Standby L/C (termasuk pemalsuan) yang beredar di masyarakat. Dengan Bank Garansi/Standby L/C sesungguhnya dapat memberikan kepastian dari masing-masing pihak sepanjang ditunjang dengan pemahaman yang cukup akan Bank Garansi tersebut.

Sesuai dengan Keputusan Presiden (KEPPRES) No.80 tahun 2003 bahwa untuk pengadaan barang maupun jasa yang dananya bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diwajibkan adanya jaminan (bank garansi). Dengan demikian, bagi kontraktor yang sering mengikuti proyek-proyek APBN/APBD mau tidak mau harus selalu berhubungan dengan instrumen Bank Garansi atau instrumen penjaminan lainnya. Hal ini juga berlaku bagi pejabat-pejabat pembuat komitmen yang ditunjuk untuk menangani proyek-proyek yang bersumber dari APBN/APBD dimaksud.

Oleh karena itu, memahami Bank Garansi atau penjaminan lainnya dari berbagai aspek menjadikan hal yang penting dan mutlak bagi semua pihak, tidak saja bagi mereka yang berhubungan dengan proyek-proyek yang bersumber pada APBN/APBD tetapi juga bagi mereka yang berbisnis dengan koleganya di Luar Negeri.

Bank Garansi sangat luas penggunaannya, tidak hanya sebagai suatu instrumen penjaminan tetapi dalam kondisi-kondisi tertentu juga dapat menggantikan kedudukan Letter of Credit (L/C) maupun Surat Kredit Berjangka Dalam Negeri (SKBDN) sehingga dapat memberikan kepastian bagi semua pihak.

MATERI TRAINING BANK GARANSI SURETY STAND-By LC

  • Transaksi Bank Garansi
  • Dasar Hukum Bank Garansi Indonesia
  • Dasar Hukum Surety Bond
  • Dasar Hukum Satndby L/C di Indonesia
  • Resiko – Resiko dalam Transaksi Bank Garansi
  • Jenis – jenis Bank Garansi Surety Bond & Standby L/C
  • Amendement Bank Garansi Surety Bond & Standby L/C
  • Klaim Bank Garansi
  • Transaksi Bank Garansi / Stanby L/C dengan Counter Guarantee
  • Dasar Hukum Counter Garansi
  • Resiko & Manfaat Bank Garansi/ Stanby L/C dengan Counter Guarantee
  • Mekanisme Advising Bank Garansi & Standby L/C
  • Resiko dan manfaat Bank Garansi yang di Adviskan
  • Uniform Rules For Demand Guarantee
  • International Standby Practice (ISP 98)

Siapa yang harus hadir :

Director Perusahaan,Manager Export and Import serta staff yang berkopeten dibidangnya

Instructor :

Bp.KURNIA HADI

Profesional trainer yang pernah berkarir di 3 bank multinasional (Korea Exchange Bank Danamon, Indonesia Dai-Ichi Kangyo Bank, HSBC) lebih dari 22 tahun dengan spesialisasi Trade Finance, Corporate & Institutional Banking, Cash Management, Wealth Management, Personal Financial Services, Payroll, Quality Assurance, dan Micro Banking.

Konsultan manajemen, bisnis, dan keuangan dari 2012.

INVESTASI :

Rp. 4.000.000,- / peserta. Peserta Non-Residential. Sudah termasuk Meeting Package, Training Kits, Modul Pelatihan dan Sertifikat.

BANK GARANSI SURETY STAND-By LC

 

 

Formulir Pra-Pendaftaran Public Training / Permintaan Informasi Lebih Lanjut
  1. JENIS INFORMASI/TRAINING
  2. (required)
  3. (required)
  4. DATA PRIBADI
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. DATA PRE REGISTRATION (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. PESAN UNTUK PENYELENGGARA TRAINING
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days