Butuh Training?

Silakan ketik kebutuhan training Anda di sini. Ada lebih 14.000 topik dan 300.000 event sepanjang tahun 2023

Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa

Acara

22 – 23 December 2014 | Rp 6.600.000,- di Five Star Hotels*, Jakarta

 

 

Pengantar

Salah satu kelaziman kehidupan masyarakat Indonesia dari masa ke masa yang menyelesaikan berbagai perselisihan dengan cara memulihkan persaudaraan dan silaturahmi. Dalam bahasa hukum modern dikenal “WIN WIN SOLUTION” dan inilah tujuan hakiki atau esensial dari  Arbitrase, Mediasi, atau cara lain menyelesaikan sengketa di luar proses peradilan.

Secara umum arbitrase, mediasi atau cara-cara lain penyelesaian sengketa di luar proses pengadilan di-equivalensi-kan dengan pemeriksaan sengketa oleh orang-orang yang ahli mengenai objek yang disengketakan dengan waktu penyelesaian yang relatif cepat, biaya ringan dan pihak-pihak dapat menyelesaikan sengketa tanpa publikasi yang dapat merugikan reputasi dan lain sebagainya. Arbitrase, mediasi atau cara-cara lain penyelesaian sengketa di luar proses pengadilan mempunyai maksud untuk menyelesaikan sengketa bukan sekedar memutuskan perkara atau perselisihan



Tujuan

Secara umum Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan Peserta wawasan, prinsip-prinsip dasar serta melakukan upaya penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi dalam menyelesaikan sengketa di luar proses pengadilan tanpa publikasi yang dapat merugikan reputasi para pihak.


MATERI ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA:

HARI PERTAMA
1. Pengantar Alternatif Penyelesaian Sengketa

  • Jenis Alternatif Penyelesaian Sengketa
  • Sengketa-sengketa yang Dapat Diselesaikan Melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa

2. Negosiasi
3. Mediasi dan Konsiliasi
4. Pengantar Aritrase

  • Teori dan Sumber Hukum Arbitrase
  • Jenis-jenis Arbitrase
  • Keuntungan dan Kerugian Arbitrase

HARI KEDUA
1.  Perjanjian Arbitrase

  • Fungsi, Bentuk, Sifat Hukum dan Akibat Hukum
  • Metode Pemilihan Arbitrase
  • Kekuatan Berlakunya Kontrak Arbitrase
  • Model Klausula Arbitrase
  • Azas separabilitas

2.  Tentang Arbiter

  • Syarat-syarat menjadi Arbiter
  • Tugas dan Kewajiban
  • Pengangkatan Arbiter
  • Hak Ingkar dan Tuntutan Ingkar

3. Prosedur dan Mekanisme Pelaksanaan Arbitrase

  • Hukum Acara dan Pilihan Hukum dalam Pelaksanaan Arbitrase
  • Pemeriksaan dan Pembuktian Arbitrase
  • Permasalahan Putusan Provisionil atau Putusan Sela

4.  Putusan Arbitrase dan Eksekusinya

  • Bentuk, Isi dan Sifat Hukum
  • Sifat Final dan Binding
  • Penetapan Pengadilan dan Irah-Irah Eksekusi

5. Putusan Arbirase Asing

  • Pengakuan dan Pelaksanaan Putusan Arbitrase Asing
  • UU Arbitrase dan PERMA
  • New York Convention
  • Washington Convention
  • MIGA Convention

6. Pembatalan Putusan Arbitrase

  • Arbitrase Nasional (Lokal)
  • Arbitrase Internasional (Asing)

7. Contoh-contoh Klausula Arbitrase



Instruktur

Dr. (Cand) Suyud Margono, SH., MHum., CIArb.


Training Fee

  • Rp 6.000.000      (On The Spot; payment at the latest 22 Des 2014)
  • Rp. 6.600.000, – (Full Fare)
  • Add. charge 10 % will be applied for max 1 month late payment. And 20 % for payment after 1 month.
  • Gift Training :
    • Tablet PC -Ainol atau
    • HP -Samsung Galaxy Y
    • Voucher Ace Hardware
    • Voucher Matahari Dept. Store

 

 Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa

Formulir Pra-Pendaftaran Public Training / Permintaan Informasi Lebih Lanjut
  1. JENIS INFORMASI/TRAINING
  2. (required)
  3. (required)
  4. DATA PRIBADI
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. DATA PRE REGISTRATION (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. PESAN UNTUK PENYELENGGARA TRAINING
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days